Dukung Sikap Tegas Kapolres

- Rabu, 2 September 2020 | 20:28 WIB
HINDARI KERAMAIAN: Masyarakat diminta menghindari keramaian, hingga selalu menggunakan masker saat melaksanakan aktivitas di luar rumah untuk menekan penularan virus Corona di Bumi Batiwakkal.
HINDARI KERAMAIAN: Masyarakat diminta menghindari keramaian, hingga selalu menggunakan masker saat melaksanakan aktivitas di luar rumah untuk menekan penularan virus Corona di Bumi Batiwakkal.

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau Madri Pani, mendukung sikap tegas pihak kepolisian untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Berau, dengan tidak akan mengeluarkan izin kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

“Apa alasan saya untuk tidak setuju. Toh sudah jelas ini untuk kepentingan masyarakat, jangan sampai kluster baru terus bertambah,” tegasnya kepada awak Berau Post, kemarin (1/9).

Dengan sikap tegas itu diyakininya, bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di Bumi Batiwakkal. Hal itu pun disebutnya harus didukung pula dengan Peraturan Bupati (Perbup), mengingat larangan akan sulit ditaati tanpa hadirnya ancaman sanksi.

“Sanksi sosial menurut saya sudah cukup, intinya memberikan efek jera kepada masyarakat,” katanya.

Tentu kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk terus menekan penularan virus corona. Apalagi larangan berkumpul sifatnya hanya sementara, hingga semua mereda.

“Masyarakat tolong bersabar. Ini sifatnya sementara. Patuhi apa yang sudah menjadi penegasan dari Kapolres Berau,” ujarnya.

Tapi menurutnya, larangan kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian tidak termasuk untuk melaksanakan resepsi pernikahan. Namun setiap penyelenggara harus menaati segala ketentuan, seperti pembatasan jam, tidak bersalaman, tidak makan di tempat, dan tetap menjaga jarak.

“Diatur tamu yang datang jam berapa. Jangan sampai berdesakan. Masyarakat juga paham dan sadar akan bahaya dari Covid-19 ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, untuk mencegah penularan Covid-19 di Bumi Batiwakkal, Kapolres Berau menegaskan jika pihaknya masih belum akan mengeluarkan izin kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning, dengan tegas melarang warga untuk berkumpul. Bukan tanpa tujuan, mengingat empat kecamatan di Berau telah berstatus zona merah. “Jangan dulu berkumpul. Mengingat situasi saat ini tidak kondusif,” jelas Kapolres.

Ia menuturkan, penyebaran Covid-19 ini susah untuk dibendung jika masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, sebelumnya, dari Polres Berau telah mengeluarkan imbauan, untuk menjaga jarak, jangan membuat keramaian hingga menyebabkan orang berkumpul.

“Untuk saat ini apapun kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, saya tidak akan keluarkan izinnya,” tegas Edy. (hmd/***/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB
X