Gerindra Dicoret sebagai Partai Pengusung

- Senin, 7 September 2020 | 20:05 WIB
SYARAT LENGKAP: Ketua KPU Berau Budi Harianto menerima berkas pencalonan yang diserahkan Muharram-Gamalis kemarin (6/9).
SYARAT LENGKAP: Ketua KPU Berau Budi Harianto menerima berkas pencalonan yang diserahkan Muharram-Gamalis kemarin (6/9).

TANJUNG REDEB – Setelah pasangan Seri Marawiah dan Agus Tantomo mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau pada Sabtu (5/9), giliran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Berau Muharram-Gamalis, yang menjadi mendaftar ke KPU sebagai peserta Pilkada Berau 2020, Minggu (6/9).

Bersama para pengurus partai pengusung dan pendukungnya, pasangan ini melakukan long march dari Taman Sanggam menuju KPU Berau di Jalan H Isa I, Tanjung Redeb, sekitar pukul 16.10 Wita.

Setibanya di sekretariat KPU, pasangan Muharram-Gamalis dan rombongan harus menjalani pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Seperti sebelumnya, pasangan bakal calon hanya bisa ditemani ketua dan sekretaris partai politik pengusung dan pendukung, saat penyerahan dokumen di ruang rapat KPU. Selebihnya harus menunggu di luar ruangan. Setelah penyerahan berkas pendaftaran, selanjutnya KPU melakukan verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon pasangan Muharram-Gamalis.

Sekitar 1,5 jam berjalan, proses verifikasi berkas harus dihentikan sementara, karena memasuki waktu salat Magrib. Dan akan dilanjutkan pagi pada pukul 19.00 Wita.

Saat dilanjutkan, Ketua KPU Berau Budi Harianto, lebih dulu menyampaikan pencoretan Partai Gerindra sebagai partai politik pengusung pasangan Ragam. Pencoretan juga ditandai dengan penandatanganan berita acara, oleh seluruh komisioner KPU dan Bawaslu, serta bakal pasangan calon dan pimpinan partai politik pengusung.

“Setelah dilakukan penelitian berkas pencalonan model B.1-KWK parpol, terdapat salah satu partai politik pengusung yang ketuanya tidak bertanda tangan. Maka setelah dilakukan komunikasi dengan LO (Liaison Officer) bakal pasangan calon bersama Bawaslu, mereka sepakat untuk mencoret partai Gerindra dari daftar partai pengusung Muharram-Gamalis,” ujar Budi saat membacakan berita acara pencoretan tersebut di hadapan pasangan bakal calon Muharram-Gamalis.

Kata Budi, sebelum memutuskan pencoretan, pihaknya sudah menyampaikan kepada pasangan calon apakah memilih dikembalikan untuk diperbaiki, atau mau dilanjutkan. “Mereka sepakat mencoret sendiri dengan disaksikan Bawaslu,” katanya.

Namun ditegaskan Budi, dicoretnya Gerindra dari partai pengusung, tidak akan mengurangi syarat pencalonan Muharram-Gamalis. Karena dari beberapa partai pengusung lain, masih mencukupi syarat perolehan kursi di DPRD.

Usai masing-masing bertanda tangan pada berita acara pencoretan partai Gerindra, akhirnya pada pukul 20.10 Wita, KPU pun menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan berkas persyaratan pencalonan dan berkas calon Muharram-Gamalis dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, sehingga diterima KPU. “Dari hasil penelitian syarat pencalonan dan syarat calon, pasangan Muharram dan Gamalis  memenuhi syarat,” jelasnya.

“Selanjutnya, pasangan calon ini akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Balikpapan. Dijadwalkan pada 9 dan 10 September,” katanya.

Walau telah menerima dan menyatakan memenuhi syarat, pihaknya kembali akan melakukan penelitian administrasi persyaratan calon. “Nanti ada masa kami umumkan, setelah itu ada waktu tanggapan masyarakat. Jadi dipersilakan jika ada tanggapan masyarakat untuk pasangan calon,” lanjutnya.

Selanjutnya kata Budi masih ada tahapan-tahapan perbaikan berkas, jika masih ada kekurangan pada berkas. Kemudian pada 23 September, baru akan ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada Berau.

Menanggapi pencoretan Gerindra dari daftar partai pengusung, Muharram menyampaikan hal tersebut karena Ketua DPC Gerindra Berau, memang sedang berhalangan untuk bisa mengantarkan pihaknya ke KPU. Ketua Gerindra Berau yang sedang berada di Jambi, mengirim utusan untuk mewakilinya, sekaligus menandatangani berkas pencalonan model B.1-KWK parpol sebagai partai pengusung. Namun hal tersebut tidak dimungkinkan, karena penandatanganan berkas tidak bisa diwakilkan. Sehingga, pihaknya memutuskan untuk mencoret Gerindra, karena tidak mungkin menunggu kedatangan Ketua DPC Gerindra tersebut hingga batas akhir masa pendaftaran di KPU.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X