TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menerima hibah aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya. Dengan total aset yang dihibahkan senilai Rp 19 miliar.
Hibah aset diserahkan langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Reza Fahrul Rozi kepada Bupati Berau, Muharram.
Aset yang dihibahkan berupa jaringan air minum lainnya senilai Rp 6,7 miliar, jaringan air minum lainnya senilai Rp 3,2 miliar dan jaringan air minum lainnya senilai Rp 3,2 miliar. Aset ini berada di Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi Kalimantan Timur dengan total Rp 13,2 miliar.
Kemudian jalan desa senilai Rp 6,6 miliar yang berada di Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman. Total keseluruhan asset yang dihibahkan kepada Pemkab Berau senilai Rp 19,9 miliar.
Reza Fahrul Rozi dalam laporan menyampaikan, tahun 2020 ini pihaknya sedang melakukan beberapa kegiatan di sejumlah kecamatan. Seperti penyediaan jaringan air minum di Kecamatan Bidukbiduk dan bangunan sea water di Maratua. “Kemudian di Tanjung Redeb yaitu penambahan 200 sambungan rumah,” ujarnya.
Bupati Berau, Muharram menyambut baik atas hibah yang telah diberikan. Tentu ini disebutnya membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan air minum kepada masyarakat. Di mana target pemerintah daerah dalam beberapa tahun ke depan masyarakat sudah bisa menikmati layanan air minum secara keseluruhan.
Kemudian untuk pembangunan yang saat ini sedang dijalankan Kementerian PUPR, Muharram menyampaikan agar kegiatan tersebut direncanakan secara matang. Sehingga pemanfaatannya bisa dirasakan secara jangka panjang.
“Seperti pengolahan air asin menjadi air tawar di Maratua, agar bisa dievaluasi kembali. Karena sebelumnya juga telah ada pengolahan air asin menjadi tawar ini, tapi sampai sekarang belum berjalan,” tuturnya.
“Kemudian program Pamsimas yang dijalankan, anggaran diserahkan desa, kemudian mulai dari pembelian barang dan pekerjaan diserahkan kepada masyarakat. Ini perlu dievaluasi kembali,” pungkasnya. (hms5/arp)