Pemkab Berau Terima Hibah Aset dari Kementerian PUPR

- Selasa, 8 September 2020 | 19:40 WIB
SERAH TERIMA: Bupati Berau Muharram menandatangani dokumen serah terima aset dari Kementerian PUPR.
SERAH TERIMA: Bupati Berau Muharram menandatangani dokumen serah terima aset dari Kementerian PUPR.

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menerima hibah aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya. Dengan total aset yang dihibahkan senilai Rp 19 miliar.

Hibah aset diserahkan langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Reza Fahrul Rozi kepada Bupati Berau, Muharram.

Aset yang dihibahkan berupa jaringan air minum lainnya senilai Rp 6,7 miliar, jaringan air minum lainnya senilai Rp 3,2 miliar dan jaringan air minum lainnya senilai Rp 3,2 miliar. Aset ini berada di Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi Kalimantan Timur dengan total Rp 13,2 miliar.

Kemudian jalan desa senilai Rp 6,6 miliar yang berada di Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman. Total keseluruhan asset yang dihibahkan kepada Pemkab Berau senilai Rp 19,9 miliar.

Reza Fahrul Rozi dalam laporan menyampaikan, tahun 2020 ini pihaknya sedang melakukan beberapa kegiatan di sejumlah kecamatan. Seperti penyediaan jaringan air minum di Kecamatan Bidukbiduk dan bangunan sea water di Maratua. “Kemudian di Tanjung Redeb yaitu penambahan 200 sambungan rumah,” ujarnya.

Bupati Berau, Muharram menyambut baik atas hibah yang telah diberikan. Tentu ini disebutnya membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan air minum kepada masyarakat. Di mana target pemerintah daerah dalam beberapa tahun ke depan masyarakat sudah bisa menikmati layanan air minum secara keseluruhan.

Kemudian untuk pembangunan yang saat ini sedang dijalankan Kementerian PUPR, Muharram menyampaikan agar kegiatan tersebut direncanakan secara matang. Sehingga pemanfaatannya bisa dirasakan secara jangka panjang.

“Seperti pengolahan air asin menjadi air tawar di Maratua, agar bisa dievaluasi kembali. Karena sebelumnya juga telah ada pengolahan air asin menjadi tawar ini, tapi sampai sekarang belum berjalan,” tuturnya.

“Kemudian program Pamsimas yang dijalankan, anggaran diserahkan desa, kemudian mulai dari pembelian barang dan pekerjaan diserahkan kepada masyarakat. Ini perlu dievaluasi kembali,” pungkasnya. (hms5/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB

Wabup Mahulu Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 25 Maret 2024 | 11:10 WIB
X