Expo dan Hiburan Ditiadakan

- Minggu, 13 September 2020 | 20:12 WIB
TAK ADA HIBURAN: Perayaan hari jadi Kabupaten Berau dan HUT Kota Tanjung Redeb tahun ini digelar sederhana. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, tak ada kegiatan pameran dan hiburan masyarakat. Tampak kerumunan saat pameran dan hiburan rakyat yang digelar tahun lalu.
TAK ADA HIBURAN: Perayaan hari jadi Kabupaten Berau dan HUT Kota Tanjung Redeb tahun ini digelar sederhana. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, tak ada kegiatan pameran dan hiburan masyarakat. Tampak kerumunan saat pameran dan hiburan rakyat yang digelar tahun lalu.

TANJUNG REDEB – Perayaan peringatan hari jadi ke-67 Kabupaten Berau dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-210 Tanjung Redeb dipastikan digelar sederhana.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Masrani, mengatakan, perayaan hari jadi Kabupaten Berau dan HUT Kota Tanjung Redeb tahun ini tanpa upacara peringatan.

Dikatakan Masrani, berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini hanya acara syukuran yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Berau. Itu pun tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi undangan, karena hanya dihadiri dengan jumlah terbatas yakni maksimal 40 orang saja.

“Perayaannya hanya pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur. Dan membaca doa selamat bersama. Itu saja acaranya,” ujarnya, kemarin (12/9).

Rangkaian hiburan masyarakat yang dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya juga ditiadakan. Seperti pesta bakar ikan, pameran pembangunan atau expo, lomba perahu, dan atraksi-antraksi kesenian lokal berupa panggung hiburan. Sebab kegiatan-kegiatan tersebut berpotensi mengundang keramaian, yang tentunya tidak sejalan dengan aturan protokol kesehatan.

“Meski secara sederhana, tapi tetap bisa memenuhi protokol kesehatan. Tempat duduk dibuat berjarak dan diwajibkan menggunakan masker pastinya,” jelasnya.

 

Bukan hanya itu, menindak lanjuti surat DPRD Berau melalui Sekretaris DPRD, perihal Arahan Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Berau Tahun 2020, Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo meminta agar rapat tersebut sebaiknya ditunda atau ditiadakan. Itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkannya perihal Penundaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau Tahun 2020. “Biasanya digelar Sidang Istimewa di DPRD,” katanya, kemarin.

Penundaan seluruh rangkaian yang biasanya digelar tahun sebelumnya, kata Masrani bukan tanpa sebab. Pertimbangannya karena situasi penyebaran Covid-19 di Bumi Batiwakkal semakin tinggi dan apalagi penularannya juga kini mulai terjadi di lingkungan masyarakat maupun perkantoran pemerintah.

“Sesuai surat edaran Bupati Berau tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau serta Protokol Kesehatan (Protkes) Pencegahan Penyebaran Covid-19. Jadi sangat perlu kita perhatikan anjuran pemerintah ini. Jangan sampai ada klaster baru,” pungkasnya. (mar/har)

 

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X