Pandemi, Balai Karantina Tetap Sibuk

- Selasa, 15 September 2020 | 20:49 WIB
BANYAK DIBURU: Pengiriman Alocasia Reversa dari Berau melonjak di masa pandemi Covid-19.
BANYAK DIBURU: Pengiriman Alocasia Reversa dari Berau melonjak di masa pandemi Covid-19.

TANJUNG REDEB – Pandemi Covid-19 tak melulu memberi efek buruk bagi masyarakat, setidaknya bagi pemburu Alocasia Reversa, tanaman yang banyak tumbuh di hutan Kalimantan Timur, termasuk halnya di Kabupaten Berau.

Di tengah pandemi ini kata Penanggung jawab Wilayah kerja Kabupaten Berau, Balai Karantina Pertanian kelas 2 Tarakan, Faisal Hakim, ada 16.263 batang Alocasia Reversa di bulan Agustus yang dikirim dari Berau ke sejumlah daerah di seluruh Indonesia.

Sedangkan di bulan September, sudah ada pengiriman hingga 8.923 batang lagi. “Terakhir ada yang kirim 1.000 batang ke Surabaya, Jawa Timur,” ujarnya diwawancara belum lama ini.

Menurut Faisal, tingginya pengiriman Alocasia Reversa karena terbatasnya aktivitas yang boleh dilakukan di luar rumah, sehingga tak sedikit masyarakat memilih menghabiskan waktu di rumah untuk merawat tanaman hias.

“Tanaman ini diminati masyarakat karena selain memiliki corak yang bagus juga karena cara tumbuhnya yang membutuhkan tempat teduh, sehingga cocok untuk menghiasi bagian dalam rumah,” jelasnya.

Faisal mengingatkan agar masyarakat yang hendak mengirimkan tanaman maupun hewan harus melalui balai karantina yang memang bertugas melakukan perkarantinaan hewan dan tumbuhan dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tanaman Karantina (OPTK).

“Itu juga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," pungkasnya. (*/uga/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X