Janji Tak Tebang Pilih

- Minggu, 20 September 2020 | 19:46 WIB
Arif Mulyono
Arif Mulyono

TANJUNG REDEB – Lurah Karang Ambun Arif Mulyono, berjanji tidak akan tebang pilih dalam penegakan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayahnya.

Dirinya akan melaporkan siapa saja yang masih melanggar ketentuan itu, untuk mendukung upaya pemerintah memutus penularan Covid-19.

Hanya tambahnya, tentu dirinya juga akan mengikuti ketentuan yang ada dengan menyosialisasikan aturan itu lebih dulu sebelum melakukan penindakan tegas sebagaimana yang diatur dalam perbup yang diterbitkan Senin (14/9) lalu itu.

“Rencana malam ini (kemarin, red) saya dengan instansi terkait akan keliling menyosialisasikan Perbup itu di Kelurahan Karang Ambun, memastikan masyarakat benar-benar memahami ketentuan hingga sanksi yang akan didapatkan jika berani melanggar,” ujarnya, Sabtu (19/9).

Setelah menyelesaikan sosialisasi, dirinya berharap masyarakat benar-benar bisa taat terhadap ketentuan itu. Apalagi diyakininya, tujuan dibuatnya aturan itu untuk melindungi masyarakat dari virus corona yang saat ini menghantui Berau.

“Semoga masyarakat bisa memahami apa yang sudah ada untuk memutus mata rantai penularan virus corona ini,” pungkasnya. (*/aky/sam)

 

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X