TANJUNG REDEB – Pandemi Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Berau membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberikan subsidi kepada masyarakat melalui anggaran penanganan Covid-19.
Namun, mengingat wabah Covid-19 yang kurang lebih hampir delapan bulan terjadi tidak menunjukkan penurunan signifikan. Maka tidak menutup kemungkinan subsidi dari pemkab ini akan ditiadakan.
Menanggapi hal ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto mengatakan, apabila ada suatu penyakit yang dinyatakan pemerintah adalah suatu wabah. Maka sesuai aturan yang ada, semua biaya pasien akan secara otomatis ditanggung oleh pemerintah.
“Hal ini sudah ada undang-undangnya, untuk saat ini Covid-19 masuk dalam kategori sebagai wabah. Jadi masih ditanggung oleh pemerintah untuk semua administrasinya,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.
Namun, ia juga tak menampik pemerintah bisa saja tidak memberikan lagi. Seperti wabah yang terjadi sebelumnya, yaitu flu burung atau wabah lainnya yang tidak hilang.
Meski begitu, biaya pengobatan untuk penyakit tersebut bisa saja memakai BPJS Kesehatan sama seperi penyakit pada umumnya. Untuk mengurangi beban penderita. “Itu bisa saja dijamin ke depannya. Tapi untuk saat ini kami tidak menjaminnya dulu, karena sudah ada penjamin subsidi yaitu pemerintah,” terangnya.
“Jika sudah ada yang menanggung, maka kami (BPJS Kesehatan, red) tidak bisa ikut menjamin. Karena ditakutkan akan doubel nanti,” sambungnya.
Dengan begitu, Sugiyanto menyampaikan, apabila Covid-19 ke depannya tidak dianggap sebagai wabah lagi. Maka otomatis penyakit tersebut akan menjadi penyakit biasa dan pengobatannya bisa saja dibebankan kepada BPJS Kesehatan.
“Kalau status wabahnya sudah dicabut dan menjadi penyakit biasa, itu nanti bisa kami tanggung,” pungkasnya. (*/aky/arp)