Pendapatan Berkurang, Pengeluaran Bertambah

- Selasa, 22 September 2020 | 19:37 WIB
RAPBD-P: Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun 2020, di gedung DPRD Berau, kemarin (21/9).
RAPBD-P: Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan tahun 2020, di gedung DPRD Berau, kemarin (21/9).

TANJUNG REDEB - Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Berau, Senin (21/9).

Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo menjelaskan, dalam rancangan APBD-P 2020, pendapatan daerah setelah perubahan mengalami penurunan menjadi Rp 2,263 triliun lebih dari anggaran semula sebesar Rp 2,454 triliun lebih, atau turun sebesar Rp 201 miliar lebih. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan turun menjadi Rp 194 miliar dari semula sebesar Rp 231 miliar lebih, turun Rp 37 miliar. “Dana perimbangan juga mengalami penurunan dari semula sebesar Rp 1,631 triliun menjadi Rp 1,583 triliun, atau turun Rp 48 miliar lebih,” jelasnya.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan hanya Rp 484 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp 116 miliar dari semula sebesar Rp 601 miliar. Namun, pada belanja daerah mengalami kenaikan menjadi Rp 3,063 triliun dari semula Rp 2,464 triliun atau naik sebesar Rp 598 miliar. “Belanja daerah ini terdiri belanja tidak langsung, dimana setelah perubahan menjadi Rp 1,173 triliun. Dimana mengalami kenaikan Rp 218,16 miliar lebih dari anggaran semula Rp 955,3 miliar lebih,” terangnya. “Sedangkan belanja langsung setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 1,889 triliun lebih. Juga mengalami kenaikan sebesar Rp 380 miliar lebih dari anggaran semula Rp 1,509 triliun,” jelasnya.

Sementara, diakui Agus, dari penerimaan pembiayaan khususnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya,  setelah perubahan menjadi Rp 805 miliar lebih. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp 5,9 miliar,  yang diperuntutkan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Air Minum Batiwakkal. “Di sini nampak terjadi defisit setelah perubahan sebesar Rp 805 miliar lebih. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan yang dananya berasal dari SiLPA tahun sebelumnya,” bebernya.

Menurut Agus Tantomo, pendapatan daerah berkurang karena struktur APBD Berau 61 persen berasal dari bagi hasil royalti batu bara. Sementara produksi batu bara menurun drastis, sehingga pajak yang dibayarkan ke pemerintah pusat berkurang dan berimbas pada bagi hasil yang diterima Kabupaten Berau. “Sementara pengeluaran terbesar yang sebelumnya tidak teranggarkan di APBD 2020 yakni pengeluaran penanganan Covid-19. Seperti operasional Satgas dan bantuan langsung kepada masyarakat. Ini baru dianggarkan di tengah perjalanan,” jelas Agus Tantomo.

Pada intinya, kata Agus, rencana pendapatan daerah yang diketok di APBD murni 2020 tidak tercapai karena rencana pedapatannya banyak berkurang. Sedangkan rencana pengeluaran untuk APBD 2020 banyak bertambah. “Jadi pendapatannya berkurang, pengeluarannya bertambah,” ujarnya.

Karena terjadi ketidakseimbangan, maka langkah yang dilakukan pemkab, lanjut Agus, yakni melakukan pembatalan beberapa proyek yang belum dilelang. “Untuk sementara pembangunan RSUD tipe B dan turap bantaran Sungai Kelay yang nilai proyeknya cukup besar ditunda dulu. Jadi uangnya sekarang  terpakai untuk menutupi pengeluaran-pengeluaran tak terduga di masa pandemi Covid-19,” jelas Agus Tantomo.

Prioritaskan Penanganan Covid-19

Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga, mengatakan terjadinya penurunan anggaran setelah perubahan mengakibatkan beberapa program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa berjalan. “Jadi hanya pembiayaan kewajiban-kewajiban pemerintah daerah membayar dan melunasi tunggakan-tunggakan yang memang harus diselesaikan di Tahun 2020. Artinya ada  beberapa kegiatan yang dilaksanakan di tahun 2019 yang harus dibayarakan di 2020,” ucap Saga.

Terkait program prioritas di perubahan, kata Saga, disepakati di dalam KUA-PPAS lebih memperhatikan honor-honor PTT yang tidak 100 persen dibayarkan di APBD murni. “Prioritas lainnya terkait bantuan kampung. Ini juga banyak honor-honor aparat kampung yang harus dibayarkan di perubahan. Sedangkan lainnya itu hanya tambahan, seperti infastruktur yang dianggap memang harus dituntaskan. Tapi yang jelas tidak ada program baru yang dimunculkan. Hanya yang sudah beproses dilanjutkan,” jelasnya.

“Lebih diprioritaskan lagi terkait penanganan Covid-19. Jangan sampai penanganan Covid-19 terkendala karena tidak dianggarkan di perubahan,” imbuhnya. 

Untuk diketahui, beberapa poin prioritas belanja di APBD Perubahan 2020 lebih diarahkan pada penyampaian kewajiban pemerintah daerah berupa utang jangka pendek, sebagaimana dalam catatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kaltim.  Selanjutnya, perubahan program dan kegiatan tahun 2020 yang bersifat mendesak dengan mempertimbangkan sisa waktu efektif pelaksanaan kegiatan sampai dengan akhir tahun anggaran 2020.

Prioritas berikutnya, pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarprogram, antarkegiatan maupun antarjenis belanja. Prioritas pemda juga terhadap pemenuhan belanja honorarium pegawai tidak tetap atau pegawai kontrak pada setiap SKPD. Prioritas lainnya, penambahan belanja alokasi dana kampung (ADK) sebesar Rp 40 miliar. Penambahan atas kekurangan belanja gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan PNS, serta pembayaran kegiatan tahun jamak tahap II. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X