Tak Pakai Masker, Langsung Push-up

- Rabu, 23 September 2020 | 15:26 WIB
PERINGATAN: Masyarakat yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah, dihukum push-up oleh tim saat Razia Yustisi Protokol Kesehatan di Kecamatan Maratua kemarin (22/9).
PERINGATAN: Masyarakat yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah, dihukum push-up oleh tim saat Razia Yustisi Protokol Kesehatan di Kecamatan Maratua kemarin (22/9).

Operasi Yustisi penerapan Peraturan Bupati Nomor Nomor 52/2020 tentang protokol kesehatan, juga digelar di Maratua kemarin (22/9).

Camat Maratua Marsudi menjelaskan, penerapan Perbup Protokol Kesehatan diyakini akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Maratua.

"Kalau untuk pengunjung, sebelum diterapkannya perbup tersebut telah mematuhi protokol Covid-19," ujarnya kemarin.

Disebutkan Marsudi, sebelum pengunjung memasuki Pulau Maratua, mereka terlebih dahulu diwajibkan melapor di pos utama kecamatan di Kampung Teluk Harapan. Selain disemprot cairan disinfektan, mencuci tangan dan menggunakan masker, setiap pengunjung yang datang juga harus mengikuti pendataan, sekaligus melampirkan bukti rapid test hingga swab test, bagi wisatawan yang datang dari luar Kaltim.

Pihaknya bersama tim, juga mulai memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. "Untuk sementara kami hanya menerapkan sanksi sosial saja. Sanksinya juga ditentukan si pelanggar. Jika yang melanggar anak-anak, maka akan kami suruh push-up ataupun bernyanyi. Jika pelanggannya sudah tergolong dewasa, akan kami sanksi membersihkan sekitaran lokasi tersebut, dan membersihkan fasilitas umum yang ada di Kecamatan Maratua," jelasnya.
"Pengunjung (wisatawan) pun jika memang tidak patuh pada perbup tersebut, maka kita juga akan memberinya sanksi seperti sanksi yang diberikan ke masyarakat," pungkasnya. (*/uga/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X