Gang Bambu Disemprot Disinfektan

- Kamis, 24 September 2020 | 19:41 WIB
MENYEMPROT: Seorang relawan PMI sedang menjalankan tugasnya melakukan penyemprotan disinfektan pada Rabu (23/9) pagi.
MENYEMPROT: Seorang relawan PMI sedang menjalankan tugasnya melakukan penyemprotan disinfektan pada Rabu (23/9) pagi.

TANJUNG REDEB – Tingginya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Berau membuat banyak warga waspada. Hal inipun berdampak dengan kian meningkatnya permintaan penyemprotan disinfektan ke Palang Merah Indonesia (PMI) Berau.

Ketua PMI Berau, Agus Tantomo membenarkan banyaknya permintaan penyemprotan disinfektan oleh warga kepada pihaknya. Seperti baru-baru ini yang dilakukan relawan PMI Berau di RT 16, Gang Bambu, Jalan SA Maulana, Tanjung Redeb.

Sebelum melakukan penyemprotan, Koordinator Lapangan Tanggap Darurat Bencana (TDB) PMI Berau, Yudhi Rizal menjelaskan, setelah permintaan masuk kepada pihaknya, relawan PMI akan terlebih dahulu melakukan survei lokasi.

Setelah diketahui lokasi dan lingkungan yang akan disemprot, petugas PMI pun segera melakukan penyemprotan dengan menggunakan kendaraan maupun secara manual.

"Kami mengerahkan dua armada, masing-masing bus dan mobil dobel kabin dan menurunkan 12 personel. Mulai petugas penyemprotan hingga tim dokumentasi dan promosi kesehatan," katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Relawan PMI Berau, Endro S Efendi yang didampingi Koordinator Tim Penyemprotan, Deddy menyampaikan, untuk kegiatan di Gang Bambu, hampir semua kawasan warga di daerah tersebut disemprot pihaknya.

"Termasuk yang di lorong dan rumah yang lokasinya di belakang, juga kami semprot,” ungkap Endro.

Proses penyemprotan memakan waktu sekitar 30 menit. Dari informasi warga, gang tersebut terdapat 37 rumah dan dihuni 148 jiwa dari 40 kepala keluarga.

Saat melakukan penyemprotan, tim PMI juga melakukan sosialisasi Perbub Nomor 52 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan meminta masyarakat selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Bahkan, ketika tim PMI melakukan penyemprotan dan melihat warga yang bersiap ke luar rumah, tanpa mengenakan masker. Dengan santun, mereka pun mengingatkan warga tersebut sekaligus sosialisasi aturan yang baru dikeluarkan tersebut.

“Tolong pakai masker bu, nanti kalau ada petugas melihat bisa kena denda,” ujar Sugianto, staf PMI yang ikut dalam penyemprotan tersebut,” pungkasnya.  (*/aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X