PROKAL.CO,
TANJUNG REDEB – Sesuai tahapan Pilkada Serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau telah menetapkan nomor urut pasangan calon pada Pilkada Berau tahun ini, melalui rapat pleno terbuka, kemarin (24/9).
Ketua KPU Berau Budi Harianto mengatakan, berdasarkan petunjuk teknis Peraturan KPU, pasangan calon Seri Marawiah-Agus Tantomo ditetapkan sebagai paslon nomor urut satu pada Pilkada Berau 2020. Penetapan ini juga setelah Seri-Agus ditetapkan sebagai pasangan calon melalui rapat pleno KPU 23 September lalu.
“Sesuai juknis apabila hanya satu paslon yang hadir, maka diputuskan nomor urutnya satu,” ujar Budi, kemarin (24/9).
Diketahui, penetapan nomor urut paslon hanya dihadiri satu pasangan calon. Sebab, satu bakal pasangan calon lainnya yang mendaftar di KPU belum ditetapkan sebagai paslon karena harus mengganti bakal calon bupati yang berhalangan tetap.
Diakui Budi, setelah paslon memiliki nomor urut, tahapan selanjutnya masuk masa kampanye pada 26 September nanti. Pihaknya pun akan melakukan rapat koordinasi terkait jenis-jenis desain Alat Peraga Kampanye (APK). “Termasuk mengoordinasikan soal foto yang akan digunakan paslon untuk kampanye,” ujarnya.
Sementara untuk bacalon yang belum ditetapkan, sesuai mekanisme, maksimal tujuh hari sudah harus mengajukan calon pengganti terhitung sejak 22 September lalu. “Hingga saat ini belum ada mendapat laporan terkait pengganti bacalon berhalangan tetap (meninggal dunia) dari partai pengusul,” jelasnya. “Memang dari bacalon terkait sudah ada berkoordinasi beberapa kali pada kami, terkait dengan peraturan yang akan dipakai. Dan sudah kami sampaikan, mereka di-deadline hingga 28 September,” imbuhnya.