Pjs Bupati Berau Dikukuhkan

- Minggu, 27 September 2020 | 20:53 WIB
EMBAN AMANAH: Sekretaris DPRD Kaltim M Ramadhan dikukuhkan sebagai penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Ramadhan bersama istri usai dikukuhkan, kemarin (26/9).
EMBAN AMANAH: Sekretaris DPRD Kaltim M Ramadhan dikukuhkan sebagai penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Ramadhan bersama istri usai dikukuhkan, kemarin (26/9).

SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengukuhkan M Ramadhan sebagai penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda tersebut, dilakukan serentak dengan lima kabupaten/kota lainnya di Bumi Etam, Sabtu (26/9).

“Intinya kami sangat bersyukur atas kepercayaan dan amanah yang diberikan menjadi Pjs Bupati Berau. Kami akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai arahan Mendagri dan Pemerintah Provinsi Kaltim,” jelas Ramadhan.

Kata dia, ada beberapa permasalahan penting yang akan dilaksanakan saat menjabat di Bumi Batiwakkal, yakni penanganan Covid-19, hingga menjaga keamanan dan kondusifitas menjelang tahapan pilkada di Berau. Selain itu, mengharmonisasi serta meneruskan program yang telah dicanangkan mantan bupati almarhum Muharram dan mencari jalan keluar untuk menyejahterahkan masyarakat.

Adapun lima Pjs yang dikukuhkan gubernur ialah, Kabupaten Berau, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang. “Terkait penyelenggaraan Pilbup Berau tidak ada permasalahan yang krusial. Tinggal bagaimana nantinya kami memfasilitasi para calon ini agar penyelenggaraannya berjalan lancar, aman dan damai. Dan tentunya tetap menjalankan protokol kesehatan,” paparnya.

Sebagai Pjs di Kabupaten Berau, kata dia, tugasnya sebagai sekretaris DPRD Klatim berjalan sebagai mana mestinya. Dan akan ada Pjs sebagai penggantinya yang akan ditunjuk oleh Sekprov Kaltim dan tetap dalam pemantauannya. Ia melanjutkan, menjelang pilkada ini, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap memilih paslon, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Kita dituntut untuk lebih pro aktif dalam menghadapi situasi dan kondisi saat ini. Kami akan terus berupaya untuk menyukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Berau,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor, mengucapkan apresiasi dan selamat atas diberikan amanah kepercayaan dari pemerintah dan negara sebagai penjabat sementara Bupati Berau dan kabupaten/kota lainnya di Bumi Etam. Harapannya, mereka bisa menjalankan tugas dan amanah yang diemban sebaik-baiknya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapannya mereka bisa menjalankan amanah dengan baik. Penanganan Covid-19 dan pengawalan suksesnya Pilkada di tiap-tiap daerah di Kaltim ini menjadi prioritas mereka tanpa mengesampingkan program yang lainnnya,” harapnya. “Saya berharap kepada seluruh bupati dan wali kota segera mengatasi dan mencari langkah-langkah untuk menangani Covid-19 di masing-masing daerah,” imbuhnya. (*/kpg/har)

 

Besok Mulai Bekerja

MUHAMMAD Ramadhan remsi dilantik sebagai penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, Sabtu (26/9).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Ghazali yang menyaksikan pelantikan secara virtual,  mengatakan, penjabat Bupati Berau Muhammad Ramadhan mulai bertugas di Kabupaten Berau Senin (28/9) besok. Pjs bupati sebagai kepala pemerintahan di Berau akan bertugas kurang lebih tiga bulan, sejak diterbitkannya surat keputusan (SK) Kemendagri, 24 September 2020. Artinya, akan dijalankan hingga masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020, tepatnya 5 Desember mendatang.

“Jadi Senin (28/9) beliau sudah mulai aktif di Berau. Harapannya seperti yang sudah dilakukan bupati dan wakil bupati. Tinggal melanjutkan saja sesuai dengan agenda yang sudah direncanakan. Dalam hal ini tidak ada persiapan khusus. Yang pasti terutama akan bersilaturahmi dengan beliau,” ujar Ghazali, kemarin.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setkab Berau, Yudha Budisantosa mengaku telah menerima SK dari Gubernur Kaltim tersebut. Dikatakannya, tugas dan wewenang Pjs bupati seperti yang ditekankan oleh Gubernur Kaltim, yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, termasuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Berau. “Yang tak kala penting menjaga nentralitas aparatur sipil negara (ASN) pada perhelatan pilkada serentak ini,” jelas Yudha, kemarin.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X