Hari Ini Langsung Kumpulkan Pimpinan OPD

- Senin, 28 September 2020 | 20:25 WIB
TRADISI SELAMAT DATANG: Pjs Bupati Berau M Ramadhan langsung disambut tradisi tepung tawar setibanya di Bandara Kalimarau kemarin (27/9).
TRADISI SELAMAT DATANG: Pjs Bupati Berau M Ramadhan langsung disambut tradisi tepung tawar setibanya di Bandara Kalimarau kemarin (27/9).

TANJUNG REDEB – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau Muhammad Ramadhan, langsung mengagendakan rapat internal dengan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau M Gazali, dan kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (28/9) hari ini.

Ramadhan yang baru tiba di Bumi Batiwakkal kemarin dan disambut tradisi tepung tawar, tak ingin berlama-lama untuk melanjutkan jalannya pemerintahan setelah wakil bupati Berau Agus Tantomo menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Dikatakan Ramadhan, salah satu agenda pembahasan dalam rapat internal hari ini, adalah memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada Berau Desember nanti. Agar pelaksanaan tahapannya, bisa sesuai dengan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Besok (hari ini, red) kami akan melakukan rapat internal untuk memastikan suksesnya pilkada sesuai dengan jadwal,” katanya saat ditemui di Bandara Kalimarau.

Selaku Pjs Bupati, Ramadhan akan bertugas menjalankan roda pemerintahan Bumi Batiwakkal selama 70 hari, atau hingga 5 Desember nanti. Selain mengawal suksesnya pilkada dan melaksanakan rutinitas pemerintahan, Ramadhan juga akan fokus pada penanganan Covid-19 di Berau. Hal itu, lanjut dia, juga diinstruksikan khusus oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Kita coba memetakan jalur Covid-19 di Berau ini, serta bisa memberikan arahan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 tahun 2020,” terangnya.

Mengenai program-program yang tengah berjalan dan yang akan dilaksanakan, Ramadhan juga akan mempelajarinya. “Tetap melanjutkan program yang sudah ada. Mungkin ada beberapa program yang perlu ditingkatkan,” jelas pria yang menjabat Sekretaris DPRD Kaltim ini.

Kemarin diberitakan, Gubernur Kaltim Isran Noor mengukuhkan M Ramadhan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau. Pengukuhan yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda tersebut, dilakukan serentak dengan lima kabupaten/kota lainnya di Bumi Etam, Sabtu (26/9).

“Intinya kami sangat bersyukur atas kepercayaan dan amanah yang diberikan menjadi Pjs Bupati Berau. Kami akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai arahan Mendagri dan Pemerintah Provinsi Kaltim,” jelas Ramadhan.

Kata dia, ada beberapa permasalahan penting yang akan dilaksanakan saat menjabat di Bumi Batiwakkal, yakni penanganan Covid-19, hingga menjaga keamanan dan kondusivitas menjelang tahapan pilkada di Berau. Selain itu, mengharmonisasi serta meneruskan program yang telah dicanangkan mantan bupati almarhum Muharram dan mencari jalan keluar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Terkait penyelenggaraan Pilbup Berau tidak ada permasalahan yang krusial. Tinggal bagaimana nantinya kami memfasilitasi para calon ini agar penyelenggaraannya berjalan lancar, aman dan damai. Dan tentunya tetap menjalankan protokol kesehatan,” paparnya.

Sebagai Pjs di Kabupaten Berau, tugasnya sebagai sekretaris DPRD Klatim tetap berjalan sebagai mana mestinya. Dan akan ada Pjs sebagai penggantinya yang akan ditunjuk oleh Sekprov Kaltim dan tetap dalam pemantauannya. Ia melanjutkan, menjelang pilkada ini, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap memilih paslon, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Kita dituntut untuk lebih pro aktif dalam menghadapi situasi dan kondisi saat ini. Kami akan terus berupaya untuk menyukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Berau,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor, mengucapkan apresiasi dan selamat atas diberikan amanah kepercayaan dari pemerintah dan negara sebagai penjabat sementara Bupati Berau dan kabupaten/kota lainnya di Bumi Etam. Harapannya, mereka bisa menjalankan tugas dan amanah yang diemban sebaik-baiknya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X