Pengajuan Usulan Sambungan Air MBR 2020 Sarankan di APBDP 2021

- Rabu, 30 September 2020 | 18:53 WIB
PROGRAM SAMBUNGAN AIR: Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau M Ramadhan saat mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi program pipa air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2020, sekaligus pengusulan MBR 2021, kemarin.
PROGRAM SAMBUNGAN AIR: Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau M Ramadhan saat mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi program pipa air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2020, sekaligus pengusulan MBR 2021, kemarin.

TANJUNG REDEB – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau M Ramadhan mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi program pipa air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) 2020. Rapat itu sekaligus pengajuan usulan MBR 2021, Selasa (29/9).

Ditemui usai rapat, Ramadhan mengatakan, perlu dibicarakan lebih dahulu jika ada program-program baru yang masuk. Sebab Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021 dan KUA-PPAS Perubahan 2020 telah disepakati eksekutif dan legislatif. 

“Ketika itu DPRD dengan Pemkab sudah sepakat, sudah semestinya kita hormati. Saya hanya menggaris bawahi KUA-PPAS itu. Mungkin saja akan dialokasikan di perubahan 2021,” ujarnya. 

Sementara itu, menurut Direkrut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, pada prinsipnya pimpinan daerah sepakat bahkan mendukung pengajuan program sambungan air bagi masyarakat berpenghasilan rendah di tahun anggaran 2021, yang nilainya mencapai Rp 10 miliar. Tetapi, supaya tidak mengganggu KUA-PPAS yang sudah disepakati, Perumda Air Minum disarankan mengajukan usulannya di Rancangan APBD Perubahan 2021. 

“InsyAllah untuk 2021 tetap akan kita usulkan. Hanya saja beliau (Pjs Bupati, Red) menyarankan dimasukkan di APBD Perubahan 2021. Karena perlu melihat kemampuan anggaran daerah,” terang Saipul. 

Menurutnya, kendala program pemasangan pipa yang harusnya sudah dilelang di awal tahun akibat adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. “Seharusnya sebelum Juni sudah terlihat progres pemasangan pipanya. Agustus-September tinggal pasang jaringannya. Karena terlambat pemasangan pipanya, sehingga terlambat juga pemasangan SR-nya. Ini memang masalah agak sulit untuk kita atasi, karena kondisi Covid-19 ini memang di luar kontrol kita,” jelas Saipul.

Mengenai pemasangan untuk pelanggan MBR, disebutnya jika sudah terpasang, pelanggan bisa langsung pakai saja. Karena memang sudah menjadi hak masyarakat. Terkait biaya pendaftaran, memang dari kementerian mewajibkan. Tetapi Perumda Air Minum memasang tarif pendaftaran hanya Rp 50 ribu. 

“Persyaratan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu harus bayar dua bulan baru bisa dicairkan. Makanya kita minta bayar di depan. Jadi kita targetkan Rp 300 ribu untuk dua bulan. Tapi setelah dua bulan cuma bayar Rp 100 ribu. Artinya Rp 200 ribu masuk ke bulan berikutnya lagi,” bebernya. 

Disebut Saipul, saat ini sudah mencapai 800 sambungan dari 2 ribu sambungan yang ditargetkannya. Sesuai petunjuk Kementerian PUPR, penerima sambungan masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki sambungan listrik 1300 Kwh ke bawah. “Datanya itu kita minta melalui kelurahan,” pungkasnya. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X