TANJUNG REDEB – Rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K ) Provinsi Kaltim saat ini masih terus dimatangkan. Salah satunya dengan mendengarkan masukan di daerah oleh Panitia Khusus (Pansus) RZWP3K DPRD Kaltim.
Ketua Pansus DPRD Kaltim Sarkowi V Zahri mengatakan, untuk menyempurnakan raperda ini, pihaknya perlu mendengarkan aspirasi dari daerah, salah satunya Kabupaten Berau. “Harapanya Raperda yang kita susun sudah merupakan gabungan dari pembahasan mulai dari pemerintah, DPRD, dan masuksan-masukan dari masyarakat Kaltim,” ujarnya, saat ditemui usai menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, kemarin (2/10).
Sarkowi meminta, Pemkab Berau menindaklanjuti dan mempelajari raperda RZWP3K dan memastikan apakah sesusi dengan potensi Kabupaten Berau dan juga keinginan masyarakat. “Karena tidak kami pungkiri bahwa kami tidak memahami secara detail apa yang menjadi potensi Berau. Otomatis Pemerintah Kabupaten yang lebih memahaminya,” katanya. “Seperti contoh, zona wisata yang akan dikembangkan, maka pemkab harus menetapkan, dan akan segera kita atur,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau Madri Pani, yang turut hadir dalam dengar pendapat tersebut, menyebutkan, koordinasi memang diperlukan dalam menetapkan raperda ini. Sehingga pemerintah daerah mengetahui seperti apa rancangan dan program yang diatur ke depan melalui raperda ini.
“Menurut saya koordinasi seperti ini sangat bagus karena kita bisa secara langsung mengetahui kegiatan dan program ke depan untuk Kabupaten Berau,” ujarnya. (*/aky/har)