Antisipasi Klaster Pilkada

- Kamis, 8 Oktober 2020 | 19:49 WIB
KOMITMEN BERSAMA: Pjs Bupati Berau M Ramadhan, memimpin rapat koordinasi penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di masa Pilkada 2020.
KOMITMEN BERSAMA: Pjs Bupati Berau M Ramadhan, memimpin rapat koordinasi penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di masa Pilkada 2020.

UPAYA penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masa Pilkada 2020, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pemkab Berau, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU, Bawaslu, dan para peserta pilkada, dalam suasana kenormalan baru, di kantor Pemkab Berau, kemarin (7/10).

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau, M Ramadhan, menyebutkan pilkada di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri karena harus tetap berintegritas sekaligus mengutamakan keselamatan masyarakat. Sehingga Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 dan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 setidaknya benar-benar diterapkan secara ketat.

“Di era kenormalan baru seperti saat ini indikator keberhasilan pesta demokrasi tidak cukup ketika sekadar memenuhi luber-jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia-jujur dan adil). Melainkan bagaimana strategi antisipasi agar pilkada tidak menimbulkan kasus dan klaster baru pada setiap tahapan,” ujarnya.

Menurut Ramadhan, menyukseskan perhelatan demokrasi di daerah ini menjadi target sekaligus kewajiban semua pihak. Sehingga ia berharap koordinasi yang baik antar-stakeholder dapat terjalin demi suksesnya Pilkada Serentak 2020. “Kesuksesan pilkada itu tidak akan ada artinya jika terjadi peningkatan kasus atau adanya klaster baru akibat abai terhadap protokol kesehatan. Karena sudah semestinya sukses pelaksanaan pilkada diikuti dengan keberhasilan pencegahan penularan Covid-19. Melalui upaya masif yang dilakukan sistematis oleh barisan penyelenggara, peserta pemilu, dan timses paslon,” jelasnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin menambahkan, Pjs Bupati Berau sebagai Ketua Satgas Covid-19 tentu ikut mengawal pelaksanaan pilkada dengan mengutamakan protokol kesehatan.

“Jadi semua tahapan mulai kampanye hingga pelantikan nantinya akan dikawal oleh satgas. Bersama-sama pihak penyelenggara pemilu,” jelas Thamrin.

Terlebih di dalam tim yang dibentuk, Bawaslu ikut dilibatkan dalam pengawasan pemilu tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Jufri menerangkan, perlu komitmen bersama dalam menyukseskan pilkada dan menangani pandemi Covid-19. Pihaknya pun ikut mengawasi terutama terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pilkada ini. Laporan pelanggaran baik itu dari masyarakat ataupun Bawaslu akan diproses  serta dianalisa lebih dulu oleh sentra gabungan penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk memastikan terdapat pelanggaran atau tidak, baik administratif, pidana, maupun lainnya. 

“Kalau pidana tentunya diserahkan ke penyidik. Untuk pidana terkait sanksinya sudah diatur dalam Undang-Undang Pilkada. Ancamannya bervariasi. Misal, ada orang yang mengarahkan, memberi suap, memberikan sesuatu, itu ancamannya minimal 3 tahun maksimal 6 tahun,” tegas Jufri. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X