Pengganti Bupati Diusulkan ke Kemendagri

- Jumat, 9 Oktober 2020 | 19:46 WIB
PEMBERHENTIAN: DPRD Berau menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian almarhum Muharram sebagai bupati Berau periode 2016-2021.
PEMBERHENTIAN: DPRD Berau menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian almarhum Muharram sebagai bupati Berau periode 2016-2021.

TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, beberapa waktu lalu menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati Berau, Muharram, yang wafat September lalu. Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan, pemberhentian tersebut harus segera diumumkan pimpinan DPRD setempat dan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Ketua DPRD Berau, Madri Pani yang dikonfirmasi Kamis (8/10) menuturkan, rapat paripurna digelar untuk membahas mengenai pemberhentian dan usulan pengganti bupati setelah pada 22 September lalu, Bupati Berau Muharram meninggal dunia karena sakit. “Kami sudah mengirimkan surat usulan kepada Gubernur Kaltim dan diteruskan kepada Kemendagri,” ujarnya, kemarin (8/10).

Meskipun saat ini, Wakil Bupati Berau, yakni Agus Tantomo sedang cuti di luar tanggungan negara karena mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada), namun menurut Madri Pani, hal tersebut tidak menjadi masalah. Pasalnya roda pemerintahan dipimpin penjabat sementara (Pjs) bupati. Pun setelah masa jabatan Pjs bupati usai, pemerintahan akan terus berlanjut.

“Kami memberikan apresiasi yang cukup besar kepada Almarhum (Muharram) yang sudah memberikan banyak prestasi, baik secara pribadi maupun oleh pemerintah daerah demi kemajuan daerah dan masyarakat Berau,” katanya.

Terkait pelantikan bupati pengganti yang diusulkan, dikatakan Madri, masih menunggu surat dari Kemendagri. “Akan ditindaklanjuti dengan usulan pengesahan dan pengangkatan wakil bupati menjadi bupati,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X