PT DLJ Terima Proper Biru

- Senin, 12 Oktober 2020 | 19:48 WIB
KOMITMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN: Perwakilan PT DLJ menerima sertifikat Proper Tingkat Provinsi Kaltim dengan peringkat Biru dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Rafiddin Rizal, pekan lalu.
KOMITMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN: Perwakilan PT DLJ menerima sertifikat Proper Tingkat Provinsi Kaltim dengan peringkat Biru dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Rafiddin Rizal, pekan lalu.

SAMARINDA – PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ) menerima Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Biru atas pengelolaan lingkungan hidup tahun 2019-2020, dari Gubernur Kaltim Isran Noor, dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup yang dilangsungkan di Kantor Gubernur Kaltim, pekan lalu.

Proper Biru yang diterima, merupakan penghargaan atas komitmen perusahaan dalam menjalankan tata kelola lingkungan dengan baik sepanjang 2019-2020.

Proper merupakan program penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, kepada perusahaan yang telah menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam produksi barang dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, penggunaan energi secara efisien, konservasi sumber daya, dan pelaksanaan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab. Program penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen perusahaan dalam upaya pelestarian lingkungan. Dengan menerima Proper Biru untuk tingkat provinsi, maka PT DLJ telah melakukan pengelolaan lingkungan berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Penerimaan penghargaan ini merupakan bukti komitmen DLJ dalam mengelola lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, ini juga sesuai dengan visi dan misi perusahaan untuk selalu menerapkan kegiatan yang ramah lingkungan dan juga menyejahterakan kehidupan masyarakat sekitar,” ujar Direktur Utama DLJ, Budiarto Abadi.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan, penghargaan Proper tingkat provinsi tidak sekadar kegiatan rutin penilaian terhadap perusahaan yang mengelola lingkungan hidup dalam kegiatan usahanya. Menurutnya, hal tersebut memiliki makna yang lebih besar, karena mencangkup bagaimana cara agar semua pihak peduli untuk menjaga lingkungan. Menurutnya, pengelolaan lingkungan dengan baik mampu menyelamatkan sumber daya alam hayati dan juga lingkungan.

“Kami senang atas perolehan penghargaan Proper tingkat provinsi dengan peringkat Biru dari Dinas Lingkungan Hidup. Keberhasilan ini menjadi tantangan bagi kami (DLJ) agar dapat meningkatkan kinerja untuk mendapatkan peringkat Proper yang lebih tinggi,” tambah Estate Manager PT DLJ, Wahidin A Efendi N. (*/sos/udi)

 

 

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB
X