TANJUNG REDEB – Sebanyak 354 warga binaan Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, belum memiliki KTP-el. Untuk itu, Kepala Rutan (Karutan) Tanjung Redeb Prayitno, tengah mengupayakan agar ratusan warga binaan tersebut bisa melakukan perekaman data di Rutan agar bisa mendapatkan KTP-el, sehingga bisa terdaftar sebagai pemilik di Pilkada Berau 2020.
Disebutkannya, hingga kemarin (11/10), jumlah penghuni Rutan mencapai 740 orang. Dari jumlah itu, 386 di antaranya sudah memiliki KTP-el. Sementara 354 warga binaan yang tercatat sudah lama menetap di Bumi Batiwakkal, belum memiliki KTP-el.
“Kami sudah berkirim surat ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman data di Rutan. Paling tidak pekan depan (pekan ini, red) bisa dilaksanakan. Karena bagaimanapun, warga binaan ini juga memiliki hak suara di Pilkada nanti,” ujarnya, Minggu (11/10).
“Sejauh ini kami pun juga terus berupaya meng-update perkembangan data warga hunian di Rutan, khususnya yang baru masuk. Untuk selanjutnya dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau,” sambungnya.
Sebab, setiap bulan jumlah penghuni Rutan selalu mengalami perubahan. Seperti di awal Oktober ini, pihaknya menerima tambahan 46 tahanan, baik dari tahanan kejaksaan maupun pengadilan.
“Di masa pandemi ini, memang tidak setiap hari menarik tahanan. Jadi perbulannya saja kita menerima. Karena setiap yang masuk harus rapid test dulu. Sementara tempat isolasi kita tidak memungkinkan. Hanya menggunakan satu blok saja,” jelasnya.
Sebelumnya, KPU Berau merilis rekapitulasi data warga binaan Rutan Klas IIB Tanjung Redeb pada 22 September lalu, yang saat itu jumlah warga binaan tercatat sebanyak 793 orang. Dari angka itu, baru 361 yang diketahui kependudukannya.
“Data warga binaan ini, bisa terjadi pengurangan atau penambahan karena bisa jadi ada penghuni yang baru masuk atau baru bebas,” ujar Ketua KPU Berau Budi Harianto saat itu. (mar/udi)