Minta DPRD Bersurat ke Presiden

- Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:47 WIB
UNJUK RASA: Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Berau menuntut penolakan UU Omnibus Law, kemarin (12/10).
UNJUK RASA: Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Berau menuntut penolakan UU Omnibus Law, kemarin (12/10).

TANJUNG REDEB - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Berau Bergerak (Ambur) melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Berau, Senin (12/10). Aksi ini sebagai bentuk penolakan Undang-Undang Omnibus Law yang dinilai banyak merugikan masyarakat.

Jenderal Lapangan Ambur, Bayu Saputra, menyebutkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja banyak mendapat penolakan. Karena itu, pihaknya menuntut DPRD Berau bersikap tegas menolak undang-undang yang dinilai merugikan banyak masyarakat.

“Kami minta DPRD segera bersurat ke Presiden RI untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan mencabut UU Cipta Kerja,” tegasnya.

Ia menilai UU Cipta Kerja menciderai para pekerja. Banyak hal di dalam UU tersebut yang dianggap tidak memihak kepada rakyat kecil dan dinilai menguntungkan pengusaha.

Massa juga menolak pernyataan surat dukungan yang dikeluarkan DPRD dan pemerintah daerah beberapa waktu lalu. Diakui Bayu, dia dan mahasiswa lainnya memang menerima kabar bahwa DPRD Berau turut menandatangani penolakan UU Omnibus Law. Namun, belum ada implementasi yang jelas dari penolakan itu.

Karena itu, mahasiswa meminta pembaruan narasi penolakan UU dengan disusun bersama peserta aksi. “Kami tidak hanya ingin berorasi. Tapi ingin terlibat langsung dalam pembuatan narasi penolakan RUU tersebut,” ujar Bayu.

Mahasiswa pun memberikan waktu sepekan agar tuntutan mereka bisa dibahas bersama dengan pimpinan daerah dan juga DPRD Berau. “Jika memang mereka (DPRD) mendukung atas nama rakyat, maka harus siap mempertaruhkan jabatannya. Selaku perwakilan rakyat, maka DPRD harus memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegasnya.

Aksi ratusan mahasiswa berjalan aman. Meski mahasiswa sempat ingin membakar ban bekas, namun pihak kepolisian yang mengawal aksi menggagalkan aksi itu.

Mahasiswa pun ditemui langsung oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani. Di hadapan peserta aksi, Madri Pani menyebut sebelum Undang-Undang Cipta Kerja disahkan 5 Oktober lalu, DPRD sudah lebih dulu menolak. “Mulai draf perencanaan saja sudah kami tolak. Namun aliansi tetap meminta adanya hearing,” kata Madri Pani.

“Kalau permintaannya demikian, iya kita tetap menerima dan mengakomodir. Namun tidak dengan melanggar aturan-aturan yang ada,” imbuh politikus Partai NasDem ini.

Dalam kesempatan ini, Madri pani menyampaikan permohonan maaf kepada peserta akasi sebab tidak bisa menerima di dalam gedung DPRD karena kondisi pandemi. Ia pun memilih menemui untuk keluar dan duduk bersama dengan mahasiswa. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X