507 Warga Binaan Punya Hak Pilih

- Kamis, 15 Oktober 2020 | 19:51 WIB
REKAM DATA: Sejumlah warga binaan Rutan Tanjung Redeb yang masuk daftar pemilih tetap melakukan perekaman KTP-el, Rabu (14/10).
REKAM DATA: Sejumlah warga binaan Rutan Tanjung Redeb yang masuk daftar pemilih tetap melakukan perekaman KTP-el, Rabu (14/10).

TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, memastikan sebanyak 507 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb, bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Berau 2020 Desember nanti.

“Data 507 pemilih warga binaan ini masuk ke sistem kami per 13 Oktober. Jika sudah masuk di sistem, artinya sudah menjadi daftar pemilih,” ujar Salesiawati, anggota KPU Berau Divisi Perencanaan Data dan Informasi, kemarin (14/10).

Namun dari 507 pemilih itu, lanjutnya, 30 di antaranya baru melakukan perekaman KTP-el, pada Senin (14/10) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau. Diakuinya, selain perekaman KTP-el terhadap 30 warga binaan itu, juga dilakukan pengecekan sidik jari 157 warga binaan yang ditemukan non-dokumen. Pengecekan ini untuk mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum untuk perekaman. Data 157 tersebut diperolehnya dari 480 warga binaan yang tidak memiliki identitas kependudukan (tidak ada NIK). “Sebelumnya kami berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memvalidasi data 480 itu. Dan ditemukan sebanyak 207 warga binaan Rutan yang non-dokumen. Setelah ditelusuri, 157 di antaranya beralamat Berau. Jumlah itulah yang dilakukan pengecekan sidik jari, bukan perekaman,” jelasnya.

Dengan jumlah 507 pemilih yang ada di Rutan, KPU pun akan menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena sesuai regulasi per TPS itu maksimal ada 500 surat suara. “Jika nantinya dari 157 itu memiliki hak untuk memilih, sudah tentu akan bertambah pemilih di Rutan. Dari 507 pemilih yang sudah pasti,” terangnya.

Salesiawati menerangkan, terkait daftar pemilih yang belum melakukan perekaman namun ternyata ada identitas kependudukan, minimal kartu keluarga (KK), tetap bisa masuk dalam daftar pemilih. “Total keseluruhan warga binaan Rutan yang kami terima itu ada sebanyak 793. Dan 79 di antaranya bukan warga Berau. Meski ada memiliki KTP,” bebernya.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Prayitno menambahkan, perekaman KTP-el ini perlu kembali dilakukan karena warga binaan ada yang masuk dan keluar. Hingga nanti jelang pelaksanaan Pilkada. “Kami akan update terus sampai hari jelang pemilihan. Jadi kami akan tetap berkoordinasi dengan KPU. Termasuk mendata ulang warga binaan yang keluar dan masuk,” kata Prayitno. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X