KPU Tetapkan 159.254 DPT

- Jumat, 16 Oktober 2020 | 19:37 WIB
PLENO DPT: KPU Berau menetapkan 159.254 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Berau 2020 melalui rapat pleno terbuka, kemarin (15/10).
PLENO DPT: KPU Berau menetapkan 159.254 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Berau 2020 melalui rapat pleno terbuka, kemarin (15/10).

TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menetapkan 159.254 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Berau 2020. Hal itu diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT, Kamis (15/10).

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengatakan penetapan DPT itu merupakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 13 Kecamatan. “DPT yang ditetapkan sudah merupakan angka final. Jadi tidak ada perubahan lagi,” ujar Budi, yang ditemui usai rapat.

Dikatakan Budi, jumlah DPT pada Pilkada Berau berkurang 786 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya sebanyak 160.040. Pengurangan ini karena adanya pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) maupun pemilih baru. “Jika nanti ada warga yang belum masuk DPT, masih boleh melakukan pencoblosan di TPS dengan membawa identitas kependudukan (KTP). Jadi bukan berarti tidak terdaftar di DPT tidak bisa memilih. Ada mekanismenya,” jelasnya. “Petugas sudah berusaha maksimal agar semua bisa terakomodir sebagai DPT,” imbuhnya.

Mengenai daftar pemilih ganda yang ditemukan Bawaslu Berau sebanyak 480 pemilih, diakui Budi, data itu juga sudah dihapus. “Tidak ada lagi pemilih ganda, sudah dihapus setelah dilakukan pengecekan bersama Bawaslu,” terangnya.

Sementara data pemilih warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb juga mengalami perubahan, yang semula 507 menjadi 488 pemilih. Dengan begitu pengadaan TPS di Rutan pun disebut Budi hanya satu TPS yang sebelumnya direncanakan dua TPS. “Sebelumnya sempat dilakukan pengecekan sidik jari terhadap 157 warga binaan yang non-dokumen. Namun ternyata bukan warga Berau. Selain itu juga karena adanya warga binaan rutan yang dipindahkan dan yang bebas,” bebernya.

Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Salesiawati menambahkan, pengurangan jumlah pemilih di Rutan itu karena ada tujuh warga binaan yang sudah bebas, ditambah enam warga binaan dipindahkan ke Rutan Samarinda. “Jadi dari 42 orang yang didapatkan oleh PPS kami itu ternyata 6 pindah ke rutan Samarinda dan 7 bebas,” tambah Salesiawati. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X