TANJUNG REDEB - Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melakukan kunjungan kerja pertamanya di Kabupaten Berau, (15/10). Saat tiba di Berau, Herry terlebih dahulu bersilaturahmi dengan Komandan Skadron 13/Serbu, Dandim 0902/TRD, serta Danyon Armed 18/Buritkang. Selanjutnya, Kapolda Kaltim beserta rombongan langsung bergerak menuju Mapolres Berau dan memberikan beberapa arahan kepada personel Polres Berau.
Herry mengatakan, kedatangannya untuk berkoordinasi dengan jajaran Polres Berau dan memberikan arahan terutama dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19. “Dalam situasi pandemi ini kita harus berkoordinasi dengan semua pihak. Karena Polri juga merupakan salah satu institusi yang diandalkan untuk membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 ini,” ungkap Herry, saat ditemui usai memberi arahan kepada anggota Polres Berau.
Dalam mengatasi pandemi Covid-19, ia meminta agar Kapolres Berau dan jajarannya pro aktif melakukan langkah-langkah. Meski diketahui bahwa saat ini Polres Berau pun telah melakukan berbagai langkah membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 ini. “Saya bersyukur Berau sudah masuk zona oranye di wilayah Kaltim dan zona kuning skala nasional. Harapannya Berau bisa menjadi zona hijau dan masyarakat sehat semua. Namun, untuk mencapai semua itu tentu dengan menaati protokol kesehatan,” jelasnya.
Sementara terkait Undang-Undang Omnibus Law, secara nasional banyak aksi penolakan yang digelar pengunjuk rasa. Hal ini jelas membuat kerumunan masa yang sangat besar. Terkait hal itu, menurut Herry, masyarakat yang melakukan protes ini banyak yang belum mendapat info lengkap terkait Omnibus Law. Sehingga ia meminta jajaran Polres Berau juga terlibat aktif dalam sosialisasi mengenai UU Omnibus Law. “Karena dampaknya pasti keamanan. Jadi kami berharap masyarakat yang melakukan unjuk rasa paham apa yang dia perjuangkan. Jangan sampai demonya karena percaya pada hoaks. Itu yang kita jaga,” pungkasnya. (*/aky/har)