Polres Diminta Pro Aktif, Bantu Pemerintah Tangani Pandemi dan Sosialisasi Omnibus Law

- Jumat, 16 Oktober 2020 | 19:39 WIB
KUNJUNGAN PERDANA: Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, saat berkunjung ke Mapolres Berau, kemarin (15/10).
KUNJUNGAN PERDANA: Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, saat berkunjung ke Mapolres Berau, kemarin (15/10).

TANJUNG REDEB - Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melakukan kunjungan kerja pertamanya di Kabupaten Berau, (15/10). Saat tiba di Berau, Herry terlebih dahulu bersilaturahmi dengan Komandan Skadron 13/Serbu, Dandim 0902/TRD, serta Danyon Armed 18/Buritkang. Selanjutnya, Kapolda Kaltim beserta rombongan langsung bergerak menuju Mapolres Berau dan memberikan beberapa arahan kepada personel Polres Berau.

Herry mengatakan, kedatangannya untuk berkoordinasi dengan jajaran Polres Berau dan memberikan arahan terutama dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19. “Dalam situasi pandemi ini kita harus berkoordinasi dengan semua pihak. Karena Polri juga merupakan salah satu institusi yang diandalkan untuk membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 ini,” ungkap Herry, saat ditemui usai memberi arahan kepada anggota Polres Berau.

Dalam mengatasi pandemi Covid-19, ia meminta agar Kapolres Berau dan jajarannya pro aktif melakukan langkah-langkah. Meski diketahui bahwa saat ini Polres Berau pun telah melakukan berbagai langkah membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 ini. “Saya bersyukur Berau sudah masuk zona oranye di wilayah Kaltim dan zona kuning skala nasional. Harapannya Berau bisa menjadi zona hijau dan masyarakat sehat semua. Namun, untuk mencapai semua itu tentu dengan menaati protokol kesehatan,” jelasnya.

Sementara terkait Undang-Undang Omnibus Law, secara nasional banyak aksi penolakan yang digelar pengunjuk rasa. Hal ini jelas membuat kerumunan masa yang sangat besar. Terkait hal itu, menurut Herry, masyarakat yang melakukan protes ini banyak yang belum mendapat info lengkap terkait Omnibus Law. Sehingga ia meminta jajaran Polres Berau juga terlibat aktif dalam sosialisasi mengenai UU Omnibus Law. “Karena dampaknya pasti keamanan. Jadi kami berharap masyarakat yang melakukan unjuk rasa paham apa yang dia perjuangkan. Jangan sampai demonya karena percaya pada hoaks. Itu yang kita jaga,” pungkasnya. (*/aky/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X