Disperindagkop Akan Tata Pedagang Jalan Pulau Derawan

- Jumat, 16 Oktober 2020 | 19:55 WIB
AKAN DITATA: Pemerintah akan menata pedagang yang kerap berjualan di pinggir jalan, khususnya di Jalan Pulau Derawan agar tidak semrawut.
AKAN DITATA: Pemerintah akan menata pedagang yang kerap berjualan di pinggir jalan, khususnya di Jalan Pulau Derawan agar tidak semrawut.

TANJUNG REDEB – Hindari kesan semrawut, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Berau rencanakan tata pedagang yang kerap berjualan di pinggir jalan, khususnya di Jalan Pulau Derawan.

Hal itu juga kata Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Berau, Hasnawati, diharapkan dapat memudahkan warga lain yang hendak berdagang di kawasan tersebut.

Sebab sebagaimana sejumlah laporan yang pihaknya terima, saat ini sejumlah warga yang hendak berusaha dengan berjualan di kawasan tersebut cukup sulit mendapatkan tempat, walau terdapat ruang kosong.

“Kami (Disperindagkop) sempat memanggil ketua Pedagang Kaki Lima (PKL) di sana tentang itu, katanya di sana sudah penuh. Kalaupun ada lapak yang kosong bukan tidak ada yang menempati, tapi mungkin pedagangnya libur berjualan,” ujarnya belum lama ini.

Selain itu, para pedagang memang sengaja membuat jarak antarlapak yang akan dimanfaatkan untuk tempat parkir.

“Hal-hal seperti itu yang akan coba kami tata lebih baik lagi, kalau kami (pemerintah, red) yang tata juga diharapkan tidak menimbulkan selisih paham,” katanya.

Untuk penataan itu, Disperindagkop katanya tidak akan bekerja sendiri, pihaknya akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait lainnya. (*/aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X