Benahi Sistem, Urai Benang Kusut Perizinan Kepelabuhanan

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 19:40 WIB
BERSINERGI: Kepala KUPP Tanjung Redeb Hotman Siagian saat bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Berau Madri Pani, Selasa (20/10) lalu.
BERSINERGI: Kepala KUPP Tanjung Redeb Hotman Siagian saat bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Berau Madri Pani, Selasa (20/10) lalu.

Kelancaran arus bongkar muat barang di pelabuhan, menjadi salah satu faktor penentu laju pertumbuhan perekonomian daerah. Itulah yang menjadi komitmen Hotman Siagian, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Tanjung Redeb, yang ingin bersinergi dengan pemerintah menumbuhkan perekonomian Bumi Batiwakkal.

//////

AKTIVITAS perkantoran di KUPP Tanjung Redeb, masih terlihat sibuk hingga pukul 18.45 Wita kemarin (21/10). Walau jam kerja perkantoran sudah berlalu cukup lama, namun Hotman bersama beberapa jajarannya, belum juga beranjak dari meja kerjanya masing-masing.

Semangat bekerja yang ‘tak kenal waktu’ tersebut, memang diakui salah satu staf KUPP Tanjung Redeb yang kemarin juga ikut ‘lembur’. “Bos memang bisa sampai malam kalau ngantor,” ujar staf tersebut.

Hotman yang baru sekitar dua bulan menjadi pemimpin di kantor yang berada di Jalan Pangeran Antasari, Tanjung Redeb, disebutnya memang punya semangat kerja yang tinggi.

Tak heran, saat Berau Post berkesempatan bersilaturahmi kemarin, Hotman memang terlihat masih mengenakan pakaian dinas KUPP, dan masih sibuk dengan berkas-berkas yang ada di meja kerjanya. Namun masih menyempatkan waktu untuk berbincang santai dengan Berau Post.

Memulai perbincangan, Hotman langsung menjelaskan keinginannya untuk membenahi sistem kepelabuhanan di Bumi Batiwakkal.

Disebutnya, KUPP merupakan lembaga pemerintah di pelabuhan, sebagai otoritas yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, pengawasan, kegiatan kepelabuhanan, dan pemberian pelayanan jasa kepelabuhanan yang belum diusahakan secara komersial.

Hotman memastikan komitmennya, bahwa dalam melaksanakan tugas selalu berpedoman kepada norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), untuk meningkatkan pelayanan publik yang dipimpinnya, guna mencapai peningkatan pelayanan dan kenyamanan di lingkup para pengguna jasa.

Menurutnya, dengan mengupayakan pelayanan publik berintegrasi dengan standar operasional prosedur (SOP), serta selalu menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, apa yang menjadi harapannya bisa tercapai.

Salah satunya, yakni melakukan reformasi birokrasi pelayanan perizinan, yang disebutnya akan menjadi fondasi yang kokoh tentang sistem dan tata kelola manajemen, tata kelola perkantoran yang terintegrasi dengan SOP, guna melaksanakan proses percepatan pelayanan publik.

“Muaranya, akan meningkatkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) di lingkungan Kementerian Perhubungan. Itu komitmen kami,” katanya. Hal itu, lanjut dia, juga mengacu pada Undang-Undang 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Dari ketentuan itu, dia menyebut ada tiga asas yang paling penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Yakni transparansi, aksesibilitas, dan partisipatif.

Pelayanan publik harus bersifat transparan agar terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak. Sementara itu aksesibilitas yang dimaksud, adalah setiap proses hasil pelayanan publik harus transparansi dan adil, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X