Diduga Dendam Pribadi, As Dikeroyok

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 19:51 WIB
DIAMANKAN: Satreskrim Berau saat berhasil meringkus para pelaku penganiayaan As beberapa waktu lalu.
DIAMANKAN: Satreskrim Berau saat berhasil meringkus para pelaku penganiayaan As beberapa waktu lalu.

TANJUNG REDEB- Satreskrim Polres Berau berhasil mengamankan empat orang yang diduga melakukan tindak pengeroyokan terhadap As (20) di Jalan Mulawarman, Tanjung Redeb pada Jumat (16/10) lalu.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kepala Unit (Kanit) PPA, Ipda Aldrin menjelaskan, dua orang pelaku yaitu RA (34) dan AK (23) menjemput korban As di kawasan Kecamatan Sambaliung pada Rabu (14/10) lalu.

Kemudian, kedua pelaku tersebut membawa korban ke kosan milik RA di Jalan Mulawarman. Untuk mempertanyakan pelaku insiden pemukulan yang dilakukan terhadap RA sebelumnya. “Korban menjawab tidak tahu, kemudian kedua pelaku yakni RA dan AK langsung melakukan pemukulan,” katanya, Rabu (21/10).

Tak sampai di situ, RA mengeluarkan badik dan berusaha menyerang korban. As pun berusaha menangkis serangan pelaku sehingga menyebabkan tangan korban mengalami luka robek. Tidak berselang lama, dua pelaku lainnya yakni MN (18) dan Ah (29) datang dan ikut melakukan penganiayaan terhadap korban. “Korban mengalami luka memar di wajah dan badan,” kata perwira balok satu ini.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku RA meminta korban pulang dan kembali mengalami pengancaman. Agar tidak menyebarkan penganiayaan tersebut ke orang lain.

Meski begitu, karena merasa terancam, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Para pelaku pun berhasil diamankan di Kecamatan Segah. Aparat kepolisian juga menyita barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan untuk menusuk korban.

“Pelaku terancam pasal 170 Kuhpidana, yakni melakukan tindak pidana pengeroyokan,” pungkasnya. (hmd/arp)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X