Serahkan Dua Unit Mesin Beras

- Jumat, 23 Oktober 2020 | 20:26 WIB
UJI COBA: Seorang teknisi saat melakukan uji coba mesin pengupas kulit padi dan pencerah beras yang dihibahkan Distanak Berau ke kelompok tani di Kampung Tasuk.
UJI COBA: Seorang teknisi saat melakukan uji coba mesin pengupas kulit padi dan pencerah beras yang dihibahkan Distanak Berau ke kelompok tani di Kampung Tasuk.

TANJUNG REDEB – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau melakukan uji coba dua unit mesin rice milling atau pengupas kulit padi dan rice polisher atau pencerah beras. Dua unit mesin tersebut rencananya akan dihibahkan ke Kelompok Tani Padat Karya, Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur.

Kepala Distanak Berau, Mustakim mengatakan, dua unit mesin ini merupakan pengadaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau tahun ini. Dengan tujuan memudahkan kelompok tani di Kampung Tasuk dalam bertani.

Dalam proses uji coba tersebut, ia menerangkan, hasilnya cukup bagus. Di mana dari 52 kilogram (kg) gabah beras merah yang dimasukan, berhasil mengeluarkan 41 kg beras merah. “Hal tersebut cukup bagus, karena mesin tersebut berarti sangat berguna bagi para petani. Karena biasanya terjadi pengurangan cukup besar karena ada beberapa padi yang memang gagal,” katanya kepada Berau Post, Kamis (22/10).

Uji coba inipun menurutnya sangat penting dilakukan. Guna memastikan barang yang diserahkan dalam kondisi baik dan bisa digunakan para petani. Apalagi pihaknya meminta teknisi untuk memandu para petani mengoperasionalkan kedua mesin tersebut.

Para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Padat Karya pun disebutnya sangat antusiasi saat kegiatan uji coba. “Semoga bermanfaat bagi para petani ataupun pejuang pangan. Dan juga semoga alat ini mampu membuat kelompok tani menjadi maju,” harapnya. (*/adf/arp)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X