Bijaklah Memilih Aktivitas Saat Libur Panjang

- Minggu, 25 Oktober 2020 | 20:43 WIB
Iswahyudi
Iswahyudi

TANJUNG REDEB - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi, turut mengantisipasi adanya potensi kerumunan dan peningkatan mobilitas masyarakat selama libur panjang pekan depan. Sebab hal ini dikhawatirkan akan meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Karena itu, Iswahyudi meminta masyarakat untuk bijak menentukan aktivitas selama libur panjang nanti. Opsi terbaik, menurutnya adalah menghabiskan liburan di rumah saja. “Jika kita lengah menerapkan protokol kesehatan saat liburan, ada konsekuensinya. Terlebih Berau sudah di zona kuning menuju hijau. Paling tidak menjaga agar kasus tidak meningkat,” ujarnya, Sabtu (24/10).

“Mengisi waktu libur panjang pasti berpotensi kasus meningkat. Tetapi supaya ekonomi jalan dan kasus Covid-19 tidak meningkat, berliburlah dengan menerapkan protokol kesehatan,” sambungnya.

Iswahyudi juga kembali mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, dan rutin mencuci tangan di mana pun berada. “Jika datang setelah liburan di luar kota, mohon dilakukan karantina mandiri atau rapid test,” jelas Iswahyudi.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin, mengakui pihaknya ikut mengantisipasi adanya libur panjang. Menurutnya menunda bepergian itu lebih baik. Karena berkenan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2020, masyarakat diimbau agar melaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Termasuk kunjungan ke tempat-tempat wisata. Sehingga pihaknya akan mengawasi dan memperketat protokol kesehatan. Serta meminta pengelola wisata agar bertanggung jawab terhadap wisatawan yang datang. “Sesuai arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menyampaikan supaya kita melakukan libur dengan tenang, nyaman, dan terhindar penularan Covid-19,” tuturnya.

Dikatakannya, kasus Covid-19 di Berau sudah mulai melandai. Bahkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, hampir 90 persen penyebaran Covid-19 terjadi karena pelaku perjalanan.

Diketahui, Pemerintah menetapkan pada 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai hari cuti bersama. Cuti bersama ditetapkan berkenaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober. Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020. (mar/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X