TANJUNG REDEB - Kelurahan Gayam menetapkan RT 1 sebagai kawasan masyarakat sadar lingkungan (MY DARLING).
Penetapan itu diutarakan Lurah Gayam Iskandar Zulkarnain, telah dicantumkan dalam Surat Keputusan (SK) Kelurahan nomor 23 tahun 2020.
Pemberian gelar itu katanya dilakukan pihaknya untuk memotivasi seluruh RT di wilayahnya agar lebih baik dalam menjaga kebersihan lingkungannya. “Kawasan MY DARLING saat ini hanya dimiliki oleh RT 1,” ujarnya, kemarin (24/10).
“Sejauh ini juga ada dua RT lain yang akan ditetapkan sebagai kawasan sadar lingkungan yakni RT 7 dan RT 2,” tambah Iskandar.
Lanjutnya, pemberian predikat itu juga akan dikembangkan jika ada RT lain yang turut membenahi wilayahnya menjadi lebih baik dalam hal kebersihannya.
Dia mengungkapkan bahwa kawasan yang lain seharusnya termotivasi agar mampu menciptakan lingkungan yang bersih.
“Karena satu-satunya yang ada di Berau, saya merasa bangga karena dapat mengesahkan kawasan MY DARLING tersebut,” pungkasnya. (*/adf/sam)