Minimalisasi Potensi Penyebaran Covid-19 di TPS

- Senin, 26 Oktober 2020 | 20:04 WIB
YAKIN CAPAI TARGET: KPU Berau saat menggelar rapat kerja terkait sosialisasi pendidikan pemilihan kemarin (25/10).
YAKIN CAPAI TARGET: KPU Berau saat menggelar rapat kerja terkait sosialisasi pendidikan pemilihan kemarin (25/10).

TANJUNG REDEB – Meski Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau tetap optimistis partisipasi masyarakat tak akan turun. Dengan target partisipasi masyarakat yang dipatok KPU RI cukup tinggi, yakni mencapai 75 persen pemilih.

Ketua KPU Berau Budi Harianto mengatakan, hal itu menjadi tantangan pihaknya untuk memastikan tingkat partisipasi pemilih pada 9 Desember mendatang. Karena menurutnya, pemilu yang berkualitas juga ditandai dari tingginya angka partisipasi pemilih saat pencoblosan.

“Karena tak sedikit juga yang mempertanyakan, apakah nanti banyak pemilih yang hadir ke TPS di masa pandemi Covid-19 ini. Jadi itulah tantangan kita sebagai penyelenggara, untuk memastikan warga yang mempunyai hak pilih bisa terfasilitasi dengan baik,” ujarnya usai membuka rapat kerja tentang sosialisasi pendidikan pemilihan, Minggu (25/10). 

Budi menerangkan, pihaknya mencanangkan target partisipasi pemilih di Pilkada 2020 sebanyak 77,5 persen. Lebih tinggi dari target nasional. Sehingga, peran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sangat besar. Khususnya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan-tahapan pemilihan. “Sosialisasi pendidikan pemilih ini juga menjadi salah satu upaya KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tak ragu datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara),” jelasnya.

Salah satu kuncinya, dengan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang datang ke TPS. Hal itu, lanjut dia, juga sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam Covid-19. Di mana pada aturan terbaru tersebut juga mengatur terkait pengaturan TPS dan para pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya di masing-masing TPS yang ada.

“Sesuai ketentuan dalam PKPU tersebut, pemilih akan dibekali dengan sarung tangan plastik, dilakukan pengecekan suhu tubuh, dan tidak ada interaksi selama di TPS. Sehingga tidak ada potensi penularan di TPS. Semua itu sudah kami siapkan, dan memang sudah wajib,” jelasnya.

“Kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama kita juga. Jadi jangan khawatir dan ragu datang ke TPS,” lanjutnya. (mar/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X