Jangan Lengah, Tetap Perketat Pengawasan

- Selasa, 27 Oktober 2020 | 20:43 WIB
EVALUASI PENANGANAN COVID: Pjs Bupati Berau, Muhammad Ramadhan, memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 di ruang Kakaban Setkab Berau, Senin (26/10).
EVALUASI PENANGANAN COVID: Pjs Bupati Berau, Muhammad Ramadhan, memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 di ruang Kakaban Setkab Berau, Senin (26/10).

TANJUNG REDEB – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau, Muhammad Ramadhan meminta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tetap memperketat pengawasan dan mewaspadai penyebaran Covid-19. Meski saat ini Kabupaten Berau berstatus zona kuning, pengawasan Satgas Covid-19 jangan jadi lengah.

“Jangan berleha-leha. Tetap perketat pengawasan. Terapkan protokol kesehatan secara ketat di manapun berada. Dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tegas Ramadhan, yang ditemui usai memimpin rapat evaluasi Penanganan Covid-19, kemarin (26/10).

Selain pengawasan, Ramadhan juga mengingatkan anggaran yang sudah ditetapkan dan disiapkan untuk penanganan Covid-19 betul-betul dimaksimalkan dan kelola dengan baik. Jika perlu dipercepat penyalurannya. “Anggaran yang sudah ditetapkan, silakan dilaksanakan sesuai porsinya masing-masing,” jelasnya.

Ramadhan juga mengapresiasi kerja keras semua pihak karena sudah mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 di Berau. Itu terlihat mulai menurunnya kasus terkonfirmasi di Berau. “Kami evaluasi secara keseluruhan. Berdiskusi dan mencari peta masalah serta menilai apa saja yang perlu diperbaiki. Baik penanganannya, perencanaannya maupun dari sisi anggarannya,” tegasnya.

“Terkait anggaran ini juga harus dipastikan betul bahwa sudah terealisir atau belum, sejauh mana sudah pemanfaatannya,” imbuhnya.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin, menambahkan dalam penanganan Covid-19, ada beberapa hal yang didiskusikan. Seperti kebijakan pemerintah terkait izin kegiatan. Di mana hasil kesepakatan Satgas Covid-19 tetap mengeluarkan izin kegiatan sosial seperti resepsi pernikahan maupun kegiatan ibadah. Namun kriteria kegiatan izin tetap mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Penerbitan izin yang mengeluarkan adalah Satgas. Tetapi rekomendasi tetap melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai instansi teknisnya,” beber Thamrin. “Dalam rapat evaluasi kami fokusnya menyamakan persepsi dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam Satgas Covid-19,” imbuhnya.

Penekanan lainnya, lanjut Thamrin, terkait pengawasan agar tidak terjadi penambahan kasus, khususnya terhadap klaster pelaku perjalanan. Selain itu mengantisipasi adanya potensi perkumpulan massa saat kampanye Pilkada 2020. “Sebetulnya dalam kegiatan apapun Satgas Covid-19 itu harus ada untuk mengawasi. Tapi karena sudah ada Bawaslu, kami tinggal menerima laporan bagaimana kegiatannya. Jika (kegiatan kampanye) tidak sesuai aturan, sudah pasti akan dibubarkan ,” katanya.   

Menanggapi penerbitan perizinan kegiatan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi, menyebutkan pihaknya lebih memberikan arahan-arahan untuk memberikan pemahaman kepada pemohon izin yang ingin menggelar kegiatan, sebelum menerbitkan izin.

“Yang memberikan rekomendasi izin itu tetap dari Dinkes sebagai tim Satgas Covid-19. Supaya proses perizinan cepat, dibuat lebih sederhana,” ujar Iswahyudi.

Sementara untuk izin keramaian, menurutnya saat ini sudah tidak ada izin kegiatan besar yang sifatnya menghadirkan massa dalam jumlah besar. Paling tidak kegiatan yang dibolehkan seperti pertemuan yang dihadiri 50 hingga 100 orang. “Seperti kampanye, kegiatan sekolah, maupun mahasiswa. Tetapi tetap akan dianalisa kembali bentuk kegiatannya sebelum dikeluarkan rekomendasinya,” imbuhnya.

Terkait pelaku perjalanan, khususnya karyawan perusahaan, menurut Iswahyudi, tetap diminta mengikuti anjuran dengan melakukan swab terlebih dahulu sebelum ke luar maupun kembali ke Berau. “Justru yang menjadi kekhawatiran itu pada klaster ASN (Aparatur Sipil Negara). Para ASN juga selalu kami ingatkan agar melakukan karantina sepulang dari luar kota,” pungkasnya. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X