TANJUNG REDEB – Tren positif pandemi Covid-19 di Kabupaten Berau belum begitu memengaruhi pengajuan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb.
Padahal kata Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb Muhammad Setiawan, sejumlah langkah sudah mereka lakukan termasuk mendekatkan pelayanan pengurusan paspor di Kecamatan Bidukbiduk.
Selama dua hari membuka layanan di salah satu kecamatan di bagian selatan Kabupaten Berau itu, pihaknya tidak menerima pengajuan sama sekali. “Tidak ada warga yang memanfaatkan keberadaan tim kami di sana, itu pun menjadi bahan evaluasi kami, termasuk membatalkan pembukaan layanan yang sama di Kecamatan Talisayan yang sebenarnya diagendakan bulan ini,” katanya, kemarin (26/10).
Masih tertutupnya sejumlah negara untuk wisatawan dari Indonesia karena kasus corona yang masih cukup tinggi disebutnya, menjadi alasan rendahnya pengajuan pembuatan maupun sekadar memperpanjang paspor.
“Hal itu yang membuat masyarakat berpikir dua kali untuk melakukan perjalanan keluar negeri, belum lagi ancaman penularan corona di negara tujuan,” ujarnya.
Adapun pengajuan paspor sejak Januari hingga September mencapai 761 yang terdiri dari Januari sebanyak 333 pengajuan, Februari 255 pengajuan, Maret 108 pengajuan, April 2 pengajuan, Mei dan Juni 3 pengajuan, Juli 19 pengajuan, Agustus 23 pengajuan, dan September 18 pengajuan.
"Itupun yang melakukan pengurusan karena memang mereka mempersiapkan keberangkatannya ke luar negeri sedini mungkin," sebutnya.
Sementara, salah satu penyedia agen travel umrah Diana Mutia, mengaku sengaja membantu pengurusan paspor jamaahnya saat ini walau masih belum bisa melaksanakan perjalanan.
"Kami sengaja mulai mengurus ini karena ada kabar bawa umrah telah dibuka, namun saya sendiri secara pasti belum menerima kabar cari agen travel kami di Jakarta," tutupnya. (*/uga/sam)