Pelaku Pembunuhan Selingkuhan Itu Tiba di Berau dengan Kaki Pincang

- Kamis, 29 Oktober 2020 | 20:33 WIB
DIGELANDANG: RA (33), tersangka pembunuhan seorang wanita yang jasadnya dibuang di penangkaran buaya Mayang Mangurai, digelandang ke Mapolres Berau setelah tiba dari Kalteng.
DIGELANDANG: RA (33), tersangka pembunuhan seorang wanita yang jasadnya dibuang di penangkaran buaya Mayang Mangurai, digelandang ke Mapolres Berau setelah tiba dari Kalteng.

TANJUNG REDEB – Pelaku pembunuhan wanita muda berinisial FS (23), yang jasadnya ditemukan di penangkaran buaya Bumi Perkemahan Mayang Mangurai, Teluk Bayur, tiba di Berau, Rabu (28/10). Pelaku berinisial RA (33) tiba di Berau, pukul 09.48 wita menggunakan pesawat, dengan didampingi polisi. Sebelumnya, pelaku berhasil diamankan di salah satu indekos di wilayah Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalteng, pada Minggu (25/10) lalu.

Kapolres Berau, AKBP Setyanto Erning, melalui Kasat Reskrim, AKP Rido Doly Kristian menuturkan, tidak butuh waktu lama untuk melakukan pencarian pelaku. Berkat kerja sama dan koordinasi kepolisian, pihaknya berhasil melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri ke Kalteng usai melakukan aksinya.

“Pada 25 Oktober lalu kita sudah mendapatkan pelaku yang melarikan diri ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah,” ujar Rido, kemarin (28/10). “Penangkapan ini tidak membutuhkan waktu lama. Karena kami terus konsisten mengumpulkan bukti secara terus menerus dan sampai mendapatkan bukti yang tepat,” imbuhnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus ini. Beberapa alat bukti juga sudah dikantongi, termasuk keterangan saksi. Dikatakan Rido, penyidikan sementara kasus pembunuhan ini dilakukan oleh satu orang. Pihaknya pun masih melakukan pengembangan.

Terkait motif pembunuhan, Rido menerangkan bahwa pelaku terdorong untuk melakukan perbuatan pembunuhan karena merasa terganggu dengan adanya pernyataan korban yang akan melaporkan perbuatannya. “Yang dimaksud dengan perbuatan yakni perbuatan yang dilakukan RA (pelaku) yang tidak senonoh. Dari keterangan sementara, pelaku akan dilaporkan ke keluarganya,” jelasnya.

Menurut keterangan pelaku, dia membuang korbannya ke penangkaran buaya Bumi Perkemahan Mayang Mangurai untuk menghilangkan jejak. Pelaku juga mengaku menjemput korban di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai. Lalu diajak mendatangi hiburan malam (karaoke) di arah Labanan, Teluk Bayur. Setelah melakukan aktivitas di tempat hiburan, mereka berdua jalan pulang.

“Di jalan pulang itu, karena perbuatan persetubuhannya akan dilaporkan ke keluarga pelaku, maka pelaku langsung terdorong melakukan tindakan pembunuhan itu. Kejadian itu juga dilakukan pada tengah malam,” pungkas Rido.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di penangkaran buaya Bumi Perkemahan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur. Sosok mayat yang ditemukan, Rabu (21/10) lalu, itu berinisial FS (25), warga Jalan Haji Isa III, Tanjung Redeb.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning menjelaskan, kasus pembunuhan ini terungkap berkat pemeriksaan maraton terhadap 15 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan saksi, pelaku mengarah kesatu nama, yakni RA (33), warga Jalan Durian III, Tanjung Redeb. Selain itu, dari barang bukti yang didapat di tempat kejadian perkara (TKP), juga mengarah kepada RA. “Pelaku sudah diamankan di Kalimantan Tengah. Pelaku bersembunyi di salah satu indekos milik keluarganya di sana,” kata Edy, Senin (26/10).

Dijelaskan Edy, kronologi kejadian pembunuhan itu berawal pada Selasa (20/10) sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku menjemput korban di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai. Kemudian pelaku mengajak korban berhubungan badan. Setelah itu, korban diajak karaoke di salah satu tempat hiburan.

Selang beberapa jam, korban dan pelaku pergi menggunakan mobil rental dengan nomor polisi KT 1411 GE. Sekitar lokasi Bumi Perkemahan Mayang Mangurai, korban dan pelaku kembali melakukan hubungan badan di dalam mobil. Menurut Edy, korban sempat mengancam pelaku akan melaporkan aksi tersebut kepada istri pelaku. Diduga karena takut ketahuan istrinya, pelaku pun nekat menghabisi nyawa korban.

“Motif pembunuhan, informasi awalnya karena pelaku merasa terancam dengan ancaman korban. Makanya nekat melakukan pembunuhan,” katanya. Korban dibunuh dengan dijerat lehernya menggunakan tali. Kejadian itu sekitar pukul 02.00 Wita sampai 03.00 Wita, Rabu (21/10). Bahakan pelaku memang telah menyiapkan tali dan lakban yang dibeli di salah satu warung di kawasan Tanjung Redeb. “Di leher korban ditemukan bekas jeratan,” ujar Edy.

Lebih lanjut, Edy mengatakan, jasad korban dibuang di Mayang Mangurai untuk menghilangkan bukti. Pelaku berharap korban dimakan buaya yang berada di penangkaran tersebut. Namun saat dibuang, jasad korban tersangkut di ranting. “TKP pembunuhan di Jalan Poros Teluk Bayur-Labanan. Setelah menghabisi nyawa korban dengan seutas tali. Pelaku kemudian melakban mulut korban dan mengikat tangannya,” jelasnya. (*/aky/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X