Diduga Bagi-Bagi Sajadah, Calon Bupati-Wakil Bupati Dilaporkan ke Bawaslu

- Sabtu, 31 Oktober 2020 | 20:27 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Berau nomor urut 2 dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, Jumat (30/10). Paslon ini dilaporkan oleh Tim Hukum Paslon 1 karena diduga melakukan pelanggaran kampanye yang dilakukan di Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kamis (22/10) lalu.

Ketua Tim Hukum Paslon 1, Bambang Irawan mengatakan, laporan dugaan pelanggaran kampanye itu baru disampaikan ke Bawaslu setelah pihaknya mengumpulkan bukti. “Kami baru laporkan hari ini (kemarin, Red), setelah cukup bukti,” katanya.

Dugaan pelanggaran kampanye yang dimaksud Bambang, yakni pemberian barang berupa sajadah dari tim paslon 2 kepada warga Kampung Kasai pada saat kampanye. Menurutnya, hal tersebut melanggar Pasal 73 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Jelas melanggar. Bagi-bagi sajadah tidak ada dalam aturan kampanye,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya memiliki beberapa bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut kepada Bawaslu. Sehingga Bawaslu memiliki pertimbangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. “Bukti-bukti sudah kami serahkan semua ke Bawaslu,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Berau, Nadirah, membenarkan adanya laporan dari Tim Hukum Paslon 1. Laporan tersebut masuk 30 Oktober 2020 sekitar pukul 11.00 Wita. “Laporannya baru masuk. Masih proses pemeriksaan laporan,” katanya.

Nadirah mengaku belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor. Karena pihaknya masih mengkaji laporan yang diterima. “Kami perlu mengkaji dulu. Belum ada klarifikasi,” ujarnya.

Sementara, Calon Wakil Bupati Berau dari paslon 2, Gamalis menuturkan, tak mau ambil pusing dengan adanya laporan tersebut. Sebab dirinya merasa tidak membagikan barang berupa sajadah pada saat kampanye di Kampung Kasai, 22 Oktober lalu. Ia mengaku hanya membagikan camilan dan minuman ringan kepada tamu undangan yang hadir pada saat kampanye berlansung.

“Saya tidak merasa ada membagikan sajadah. Ngga tahu kalau ada tim yang bagi-bagi sajadah. Setahu saya hanya bagi makan ringan dan minuman botol,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X