Tekan Covid-19, Budayakan 3M di Masyarakat

- Senin, 2 November 2020 | 18:24 WIB
SERAP ASPIRASI: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, melanjutkan resesnya di wilayah Tanjung Redeb kemarin.
SERAP ASPIRASI: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, melanjutkan resesnya di wilayah Tanjung Redeb kemarin.

Mencegah covid-19 dengan mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker (3 M), merupakan bagian perilaku hidup yang sudah menjadi kebutuhan, dan diharapkan menjadi budaya. Begitulah pesan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dalam resesnya di masa persidangan III Tahun 2020.

 

SUMARNI, Tanjung Redeb

 

Waktu menunjukkan pukul 08.00 Wita, tanda rombongan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK kembali bergerak melanjutkan reses masa persidangan III Tahun 2020, Minggu (1/11). 

Pada hari kelima resesnya itu, giliran warga  Kelurahan Tanjung Redeb yang berkesempatan disambangi oleh mantan bupati Berau dua periode ini. 

Pukul 08.30 Wita, Makmur tiba di lokasi pertama yakni di Jalan Pemuda. Dirinya berkeliling menyapa warga di setiap titik yang terbagi di Kelurahan Tanjung Redeb. Hingga tepat pukul 16.00 Wita, resesnya di hari kelima itu berakhir di titik Jalan AKB Sanipah II. 

Seperti di hari sebelumnya, Makmur masih  memberikan pemahaman terhadap upaya pencegahan Covid-19. Tema tersebut juga sengaja diambilnya sebagai bentuk perhatian serius dalam menekan kasus Covid-19. Khususnya di Bumi Batiwakkal – sebutan Kabupaten Berau. 

Menurut Makmur, pandemi Covid-19 telah melanda tanah air sejak beberapa bulan terakhir. Dalam memutus mata rantai virus ini, segala cara terus dilakukan pemerintah. Ia menilai, mungkin sebagian masyarakat belum memahami. Bahwa mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker, bukan semata-mata karena takut tertular corona dari orang lain. “Tetapi yang perlu dipahami, itu merupakan bagian perilaku hidup kita. Dan kukuhkan itu untuk kepentingan pribadi diri sendiri, yang nantinya bisa membudaya,” ujarnya kepada Berau Post. 

Karena kata Makmur, terkadang ada anggapan bahwa 3M tidak perlu dilakukan. Padahal itu salah satu cara paling mudah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Di pemerintahan Provinsi Kaltim, lanjut Makmur, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim juga sudah dipangkas hingga 50 persen, untuk upaya penanganan Covid-19. Sehingga membuatnya turut fokus menuntaskan persoalan Covid-19, sebelum berbicara mengenai hal lain. 

“Itu menjadi bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam menuntaskan masalah Covid-19, sampai kami diperintahkan oleh pusat untuk memotong anggaran 50 persen untuk tangani Covid-19,” jelasnya. 

“Namun tidak cukup dari pemerintah semata, tetapi peran dan andil masyarakat untuk berkomitmen dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini jadi kuncinya,” lanjutnya. 

Maka itu dalam resesnya di tengah pandemi ini, Makmur meminta dan mengimbau agar masyarakat bisa berkomitmen memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Menjadikan hal itu sebagai bagian dalam berprilaku, hingga diharapkan bisa membudaya di masyarakat. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X