4 Sekolah di Kabupaten Ini Ajukan Pembelajaran Tatap Muka

- Selasa, 3 November 2020 | 19:04 WIB
BELAJAR JARAK JAUH: Di tengah pandemi Covid-19, murid-murid terpaksa mengikuti proses belajar mengajar jarak jauh.
BELAJAR JARAK JAUH: Di tengah pandemi Covid-19, murid-murid terpaksa mengikuti proses belajar mengajar jarak jauh.

TANJUNG REDEB – Meski kasus Covid-19 di Kabupaten Berau mulai melandai, namun Dinas Pendidikan Berau belum mengambil keputusan untuk membuka sekolah tatap muka. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Suprapto mengatakan, pihaknya masih berupaya menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. Sehingga proses belajar mengajar sampai saat ini masih dilakukan jarak jauh atau secara daring (dalam jaringan).

Namun demikian, diakui Suprapto, saat ini sudah ada empat sekolah yang mengajukan proses pembelajaran tatap muka. Diantaranya SD di Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua; SMP di kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan; dan dua SMP di Kecamatan Kelay. 

Dijelaskannya, ada beberapa alasan pihak sekolah mengajukan pembelajaran tatap muka. Seperti sulitnya mengakses jaringan internet di wilayah tersebut. Selain itu banyaknya keluhan masyarakat atau orang tua juga menjadi penyebab diajukannya proses pembelajaran tatap muka. 

“Zona hijau di beberapa kampung juga menjadi alasan sekolah mengajukan proses pembelajaran tatap muka,” jelas Suprapto. “Namun untuk saat ini baru SMP di Kasai yang yang telah melakukan proses pembelajaran tatap muka,” imbuhnya.

Diakuinya, adanya beberapa pertimbangan sehingga SMP di Kampung Kasai diperbolehkan melakukan sekolah tatap muka. Seperti persoalan jaringan dan status kampung yang berada di zona hijau. “Komite sekolah juga telah melakukan rapat dengan pihak sekolah. Hal tersebut juga dapat dijadikan acuan,” ungkapnya.

Sementara untuk beberapa sekolah yang telah mengajukan pembelajaran tatap muka, dikatakan Suprapto, masih dievaluasi.Pihaknya akan  mengizinkan dengan beberapa prosedur yang harus dilengkapi. Seperti dokumen rapat komite dengan sekolah dan pemenuhan protokol kesehatan Covid-19. “Kalau memang kepala sekolah merasa kampung tersebut zona hijau, dan merasa mampu melengkapi prosedur covid-19, silakan ajukan. Akan kami evaluasi. Misalnya apakah protokol kesehatan sudah diterapkan,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut Suprapto, ada beberapa kecamatan yang belum bisa diberi izin menerapkan sekolah tatap muka. Yakni Kecamatan Tanjung Redeb, Kecamatan Sambaliung, Kecamatan Gunung Tabur, dan Kecamatan Teluk Bayur. “Masih dianggap rentan dalam penyebaran Covid 19,” pungkasnya. (*/uga/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X