Seperti tak kenal lelah. Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK memanfaatkan masa resenya menemui dan menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Berau. Satu persatu kecamatan pun dikunjunginya.
SUMARNI, Tanjung Redeb
Setelah menyapa warga di Kecamatan Sambaliung, pada Selasa (3/11) malam, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, melanjutkan Reses Masa Persidangan III Tahun 2020 di Kecamatan Gunung Tabur.
Pertemuan dengan warga itu dimulai sekitar pukul 19.30. Dalam reses tersebut, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Undangan diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Makmur menyebutkan, setiap kali reses, semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditampung dan disampaikan dalam rapat di DPRD. Pelaksanaan reses ini pun sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Bahkan sebanyak 55 anggota DPRD Kaltim pun disebutnya saat ini tengah menjalankan reses tersebut. Sebagai wakil rakyat, ia pun tentu akan mengupayakan aspirasi yang diterimanya dapat direalisasikan. “Jadi reses ini memang sudah menjadi kewajiban bagi kami di DPRD untuk menyaring aspirasi masyarakat. Saya tegaskan tidak bisa itu dipolitis. Kalau ada yang menganggap macam-macam, itu gagal paham,” ujarnya.
Seperti sebelumnya, di hadapan masyarakat Gunung Tabur, ia kembali menekankan masalah penanganan Covid-19. Agar masyarakat bisa ikut berkomitmen menuntaskan permasalahan yang tengah dilanda oleh seluruh negara itu. Selain mengajak masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen menuntaskan Covid-19 di Bumi Batiwakkal -sebutan Berau, Makmur juga minta agar masyarakat memperhatikan kebersihan lingkungan di sekitar, termasuk di dalam rumah.
Ketua RT 08, Kelurahan Gunung Tabur, Agung Triyadi, menyebutkan pada dasarnya reses ini untuk membuka ruang komunikasi secara langsung antara masyarakat dengan wakilnya di DPRD provinsi. Di mana selama ini jarang dijumpai bahkan tidak ada sama sekali. Sehingga dirinya pun berharap kegiatan reses yang dilaksanakan Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK, bisa terus berjalan. “Reses ini untuk menjalin komunikasi antara warga dengan wakilnya di dewan. Informasi-informasi melalui reses ini bisa cepat tersampaikan kepada pengambil kebijakan maupun anggota dewan. Untuk selanjutnya aspirasi masyarakat bisa ditampung dan dieksekusi,” kata Agung.
Menurut Agung, reses bagian dari kepentingan para anggota dewan untuk turun langsung melihat kondisi masyarakat. “Jadi melalui reses ini bertemu langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan usulan-usulannya,” pungkasnya. (*)