Pemkab 60 Persen, Pelindo 40 Persen

- Minggu, 8 November 2020 | 20:13 WIB
KELOLA PELABUHAN: Pemkab Berau membahas tindak lanjut kerja sama pengelolaan pelabuhan Tanjung Batu bersama PT Pelindo UPK Tanjung Redeb.
KELOLA PELABUHAN: Pemkab Berau membahas tindak lanjut kerja sama pengelolaan pelabuhan Tanjung Batu bersama PT Pelindo UPK Tanjung Redeb.

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau  bersama PT Pelindo IV UPK Tanjung Redeb kembali membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan pelabuhan Tanjung Batu. Pembahasan ini sebagai tindak lanjut kerja sama  yang telah berjalan beberapa tahun terakhir.

Pelaksana Jabatan Asisten II Sekkab Berau, Syamsul Abidin, menyebutkan bahwa kerja sama ini berawal dari terbatasnya kewenangan Pemkab Berau dalam pengelolaan pelabuhan. Dimana sesuai aturan, Pemkab Berau tidak memiliki kewenangan dalam mengatur moda transportasi laut. Sehingga pengelolaan Pelabuhan Tanjung Batu diserahkan kepada PT Pelindo yang dituangkan dalam nota kesepahaman kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU).

“Dengan dikelolanya pelabuhan ini, maka aset kita yang telah dibangun bisa bermanfaat. Saat ini kita perlu membahas lagi agar pemanfaatannya bisa lebih maksimal. Salah satunya dalam hal pengelolaan lalu lintas laut. Sehingga ada pendapatan yang diperoleh untuk kas daerah,” tegasnya, Jumat (6/11).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Berau, Abdurrahman menuturkan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Berau Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, PKS antara Pemkab Berau dengan PT Pelindo IV Cabang Tanjung Redeb, telah berakhir pada 7 Agustus 2020 lalu. Tindak lanjut PKS ini pun sudah dibahas dan selesai Juli 2020 lalu. Namun kondisi pandemi Covid-19 membuat rencana tersebut harus tertunda. “Sekarang ini kita bisa melakukan pertemuan secara langsung untuk pembahasan,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, juga disebutkan  bagi hasil pengelolaan Pelabuhan Tanjung Batu. Yakni  60 persen masuk ke Pemkab Berau dan 40 persen ke PT Pelindo IV dari penghasilan bersih. “Maksudnya hasil bersih, apabila PT Pelindo IV sudah memenuhi kewajiban terhadap warga Tanjung Batu dan dari segi perbaikan,” kata Abdurrahman.

Selama menjalin kerja sama dengan PT Pelindo IV, lanjut Abdurrahman, Pemkab Berau mendapatkan pemasukan melalui bagi hasil. Pada tahun 2017 pendapatan yang diperoleh Pemkab Berau dari pengelolaan Pelabuhan Tanjung Batu senilai Rp 114 juta. Sementara 2018 diperoleh senilai Rp 64 juta, 2019 senilai Rp 76 juta dan 2020 pendapatan dari bagi hasil senilai Rp 63 juta. 

“Seharusnya pendapatan ini bisa dimaksimalkan lagi jika lalu lintas laut bisa berjalan optimal,” katanya.

General Manager PT Pelindo IV UPK Tanjung Redeb, Robert M Nusa, mengatakan tidak menjadi masalah terkait dana bagi hasil bersih yang diinginakan Pemkab Berau. “Kami akan mengikuti keputusan tersebut. Kerja sama ini juga kan sudah berlangsung cukup lama,” katanya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X