PROKAL.CO,
TANJUNG REDEB - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau tahun 2021 dipastikan tidak naik atau tetap sama dengan tahun 2020, yakni sebesar Rp 3,3 juta. Hal itu ditetapkan dalam rapat pembahasan UMK 2021 antara Dewan Pengupahan Kabupaten Berau, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Berau, dan serikat pekerja/buruh, kemarin (10/11).
Rapat dipimpin oleh Juli Mahendra, selaku Kabid Hubungan Industrial sekaligus Sekretaris I Dewan Pengupahan Berau. Dalam rapat tersebut, serikat buruh memilih walk out (WO) dari rapat, karena tidak ada kesepakatan antara buruh dengan dewan pengupahan.
Perwakilan buruh dari Sekretaris DPC Federasi Umum dan Informal (FKUI) KSBI Berau, Samsul Bahri menuturkan, pihaknya memilih WO karena sikap dari pemerintah dan Apindo yang tetap bersikeras mengikuti Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dan pemerintah provinsi. “Kami menganggap surat edaran tersebut tidak perlu diikuti. Seharusnya UMK menyesuaikan kondisi daerah,” ujarnya.
Menurutnya, seharusnya ada kenaikan dalam penetapan UMK 2021 meskipun hanya beberapa persen. Sebab melihat harga kebutuhan di pasaran juga mengalami kenaikan. “Tahun 2020 UMK naik 5 persen. Tahun depan kami juga menginginkan hal serupa. Atau jika tidak bisa, berapa persen saja, asal UMK 2021 naik,” tegasnya.
Selain itu, menurut Samsul, UMK ditetapkan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) seorang pekerja atau buruh. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pemerintah menetapkan standar KHL sebagai dasar dalam penetapan Upah Minimum seperti yang diatur dalam pasal 88 ayat 4. Kemudian, Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Pembahasan lebih mendalam mengenai ketentuan KHL, diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 tahun 2016 Tentang Kebutuhan Hidup Layak.
“KHL juga menjadi dasar dalam penetapan UMK. Apakah selama ini sudah ada survei terkait kebutuhan hidup layak buruh,” ungkapnya. “Ini kan sudah 5 tahun, berdasarkan undang-undang tersebut, seharusnya penetapan UMK sudah berdasarkan KHL,” imbuhnya.