Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada Berau, Hakim Tolak Eksepsi DD

- Kamis, 12 November 2020 | 20:42 WIB
JALANI SIDANG: Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Pilkada Berau dengan terdakwa DD, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, Rabu (11/11) malam.
JALANI SIDANG: Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Pilkada Berau dengan terdakwa DD, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, Rabu (11/11) malam.

TANJUNG REDEB - Kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berau 2020, yang melibatkan terdakwa DD, memasuki persidangan kedua. Dalam sidang yang dilaksanakan Rabu (11/11) malam itu, Majelis Hakim menolak eksepsi kuasa hukum terdakwa. Dengan penolakan itu, sidang akan kembali dilanjutkan (12/11) dengan agenda mendengar keterangan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penasihat Hukum DD, Suardi, mengatakan perkara ini belum memenuhi sarat baik materiil dan moril. Pasalnya, yang perlu diungkap adalah yang menyuruh tersangka DD untuk melakukan pendataan dalam Pilkada. “Yang menyuruh ini seolah-olah tidak dicari tahu keberadaannya. Ada dugaan kami, ini sengaja untuk dikaburkan,” ujarnya, malam tadi.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Lucky Kosasih Wijaya, mengatakan bahwa usai sidang lanjutan Kamis (12/11), akan ada pemeriksaan saksi-saksi yang akan didatangkan dalam persidangan selanjutnya. “Intinya besok (hari ini, Red) kita akan memanggil para saksi dalam persidangan selanjutnya,” singkatnya.

Sementara Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, I Wayan Edy Kurniawan, menerangkan sesuai yang disampaikan dalam persidangan putusan sela tersebut, Majelis Hakim menolak eksepsi dari penasihat hukum terdakwa. “Jadi dalam persidangan ini putusan sela yang dilakukan oleh kuasa hukum ditolak. Dengan begitu persidangan akan terus berjalan sesuai prosedur yang ada,” pungkasnya. (*/aky/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X