Pembangunan RS Tipe B Ditunda

- Jumat, 13 November 2020 | 21:20 WIB
LOKASI RS BARU: Tampak lokasi rencana pembangunan rumah sakit tipe B di kawasan Segmen II. Namun masih ada lahan di kawasan ini yang belum selesai dibebaskan.
LOKASI RS BARU: Tampak lokasi rencana pembangunan rumah sakit tipe B di kawasan Segmen II. Namun masih ada lahan di kawasan ini yang belum selesai dibebaskan.

TANJUNG REDEB – Rencana pembangunan rumah sakit tipe B di Kabupaten Berau, terpaksa ditunda. Hal ini dikarenakan permasalahan lahan yang tak kunjung selesai.

Kepala Dinas Pertanahan Berau, Suprianto, mengakui lokasi rencana pembangunan rumah sakit tipe B berada di jalan Segmen II arah Bandara Kalimarau. Namun, di area tersebut, ada permasalahan lahan yang belum selesai. Sehingga lahan yang dibutuhkan seluas 5 hektare belum terpenuhi, dan hanya tersedia seluas 4 hektare. “Sebenarnya layaknya pembangunan rumah sakit tipe B membutuhkan lahan seluas 10 hektare,” kata Suprianto, Rabu (11/11).

Ia mengatakan, lahan di lokasi itu merupakan milik masyarakat. Proses ganti rugi pun sedang dilakukan. Namun, anggaran yang tidak memadai, maka pelunasan lahan belum bisa dilakukan. “Masih ada beberapa lokasi yang belum ditebus sertifikatnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Agus Wahyudi, turut mengakui pembangunan rumah sakit tipe B di Segmen II tertunda. Selain lahan, rumah sakit yang akan dibangun dengan sistem multi years contract (MYC), itu masih terkendala anggaran, karena pendapatan daerah mengalami penurunan di tengah pandemi Covid-19. Sementara anggaran yang dibutuhkan untuk membangun RS tipe B itu sebesar Rp 400 miliar.

“Anggaran Rp 400 miliar itu sudah termasuk fisik dan pengadaan beberapa fasilitas. Namun, kondisi keuangan yang menurun, dipastikan pembangunan Rumah Sakit Tipe B tersebut tertunda,” tegasnya.

Rencananya selain dari APBD Berau, lanjut Agus, juga ada bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Kaltim. Tetapi dana bagi hasil yang diterima provinsi juga mengalami pemotongan. “Jadi berpengaruh juga untuk Bankeu provinsi ke Berau,” imbuhnya.

Tertundanya pembangunan rumah sakit tipe B itu juga diakui Ketua Komisi III DPRD Berau, H Saga. “Di lokasi rencana pembangunan rumah sakit itu ada sebagian lahan yang belum memiliki sertifikat. Jadi susah kalau mau segera dibangun,” ujarnya, Senin (9/11) lalu.

Selain itu, ungkap Saga, pembangunan juga akan dilakukan dengan sistem multi years contract. Sementara tahun ini akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah. Hal ini menurut Saga, juga akan mempengaruhi rencana pembangunan rumah sakit tersebut, karena kepala daerah berganti. “Pasti berpengaruh. Dan akan gonta-ganti kontraktor,” ujarnya.

Karena itu, meskipun kepala daerah nantinya berganti, Komisi III, lanjut Saga, akan mendorong pembangunan rumah sakit tersebut menjadi prioritas bagi kepala daerah yang baru nanti. Pasalnya, rumah sakit tipe B itu sudah layak hadir di Berau. Apalagi selama ini warga Berau yang ingin berobat dengan fasilitas yang lengkap paling dekat harus dirujuk ke Samarinda atau Balikpapan. Sehingga dengan dibangunnya rumah sakit tipe B tersebut, masyarakat tidak harus keluar daerah lagi mencari rumah sakit yang fasilitasnya lengkap. “Jadi kami maunya pembangunan rumah sakit ini jadi prioritas,” tegasnya.

Terkait dengan anggaran Rp 400 miliar dari APBD Berau 2019, Saga menuturkan, anggaran tersebut juga belum ada. Sementara jika dianggarkan di 2021, menurut Saga, juga tidak mungkin dilakukan. Karena masa jabatan kepala daerah yang baru belum cukup setahun. “Terpaksa ditunda. Anggarannya belum ada. Kemungkinan untuk anggaran diketok tahun 2022,” tuturnya. “Di 2021 belum bisa dilakukan. Paling Cepat 2022,” imbuhnya.

Saga menambahkan, masih ada yang harus disiapkan sebelum membangun rumah sakit tersebut. Salah satunya sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes) Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Tentu saja ada regulasi pembangunan rumah sakit, mulai dari aspek pendiriannya, perizinan, sarana prasarana, hingga poin yang paling penting adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM). “Semuanya harus disiapkan sebaik mungkin, mulai sarana prasarana hingga SDM,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X