Rekonstruksi Pembunuhan Selingkuhan, Pelaku Peragakan 25 Adegan

- Sabtu, 14 November 2020 | 20:12 WIB
REKA ADEGAN: RA (tersangka) saat melakukan reka adegan pembunuhan di Mapolres Berau, Jumat (13/11).
REKA ADEGAN: RA (tersangka) saat melakukan reka adegan pembunuhan di Mapolres Berau, Jumat (13/11).

TANJUNG REDEB - Satuan Reskrim Polres Berau, (13/11), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita muda berinisial Fs (23) yang jasadnya ditemukan di penangkaran buaya Bumi Perkemahan Mayang Mangurai, Teluk Bayur. Dalam rekonstruksi itu, 25 adegan diperagakan tersangka RA (33).

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning, melalui Kasat Reskrim, AKP Rido Doly Kristian, mengatakan setelah beberapa tahapan, pihaknya melakukan rekonstruksi untuk melihat ulang seperti apa pelaku menghabisi nyawa Fs. “Ada 25 adegan yang diperagakan. Sehingga dalam berita rekonstruksi tergambar seperti apa perbuatan RA, mulai persiapannya, sampai adegan pembunuhan yang dilakukan,” jelasnya.

Setelah rekonstruksi ini, tahap selanjutnya, lanjut dia, penyusunan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau. “Kami masih mengumpulkan berkas. Dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Kejari,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Berau, Danang Laksono Wibowo mengatakan, terkait perkembangan pembunuhan Fs (23) dengan tersangka RA (33), sudah tahap Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). “Kurang lebih sepekan yang lalu SPDP sudah masuk tepatnya pada saat libur cuti bersama,” ujarnya, Rabu (11/11) lalu.

Danang juga menerangkan, meski sudah masuk SPDP namun berkas serah terima tersangka belum diterima pihaknya. “Jadi berkas-berkasnya belum masuk. Hanya SPDP-nya saja yang sudah ada di kami,” imbuhnya. (*/aky/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X