Warga di Sini Kumpulkan Kencing Kambing, sampai Ada Bank Kencing, Memangnya Buat Apa?

- Minggu, 15 November 2020 | 19:50 WIB
UJI COBA: Masyarakat di Kampung Kayu Indah saat melakukan uji coba pengolahan urin kambing.
UJI COBA: Masyarakat di Kampung Kayu Indah saat melakukan uji coba pengolahan urin kambing.

BATU PUTIH – Berbagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kampung Kayu Indah, Kecamatan Batu Putih terus dilakukan. Satu di antaranya adalah dengan memanfaatkan kencing atau  urine kambing yang diolah menjadi pupuk cair organik.

Apalagi kampung ini diketahui pernah meraih kampung terbaik dalam pengelolaan ternak kambing se Kalimantan Timur pada 2014 silam.

Tenaga Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kampung Kayu Indah, Riri Irawan mengatakan, sebelum menjalankan program tersebut, pihaknya terlebih dahulu melakukan studi banding ke Kabupaten Way, Lampung. Di mana kabupaten tersebut merupakan awal inovasi bank urine kambing dimulai.

Sepulang dari studi banding, kegiatan pun pengerjaan progam tersebut dimulai dengan membeli urine kambing milik warga di Kampung Kayu Indah. Dengan mematok harga Rp 3.000 per liternya. “Jadi ini (pupuk cair organik, red) nanti dapat digunakan untuk petani lokal Kampung Kayu Indah maupun petani luar nantinya," terangnya.

Dalam proses jual-beli urine kambing ini, masyarakat yang membawa urine untuk ditampung dapat menyimpan hasil penjualan tersebut. Serta dapat juga untuk ditabung terlebih dahulu.

“Jadi terserah masyarakat mau mengambil uang langsung, mau menabungnya atau hanya mengambil sebagian," katanya.

Sampai saat ini, bank urine kambing di Kampung Kayu Indah telah menampung sekirat 1.500 liter urine kambing. Sementara yang telah dilakukan produksi sebagai bahan percobaan sebanyak 40 liter dan telah dibagikan ke kelompok tani untuk dimanfaatkan.

"Setelah mereka menggunakan, rata-rata mengaku hasilnya sangat memuaskan," ujarnya.

Meski dirasa telah membawa manfaat, bank urine Kampung Kayu Indah ini masih menunggu hasil uji lab yang akan keluar di awal Desember 2020 mendatang. Apabila hasilnya aman, maka akan dilakukanlah produksi awal dan pembuatan sertifikat layak pasar oleh Dinas Pertanian. Sebagai syarat sebelum dilakukan penjualan ke pasar.

Selain itu, pihak kampung dengan memanfaatkan Dana Desa akan menganggarkan Rp 100 juta untuk pembuatan gedung produksi. Serta Rp 20 juta untuk proses produksi. "Awal tahun depan kami akan mulai produksi massal, dan jika dihitung-hitung. Kami dapat mengolah urine kambing hingga 500 liter per bulannya" ungkap Riri.

Lebih lanjut, apabila program ini terus berjalan baik, pihaknya berkeinginan agar mampu meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat Kampung Kayu Indah.

"Kami juga berharap ke depannya bukan hanya masyarakat kami yang mendapatkan manfaat. Melainkan juga masyarakat sekitaran kecamatan pesisir Berau," pungkasnya. (*/uga/arp)

 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X