Dekatkan Pelayanan, Tingkatkan Kepatuhan WP

- Jumat, 20 November 2020 | 20:33 WIB
DEKATKAN PELAYANAN: Gubernur Kaltim, Isran Noor, meresmikan tiga layanan Samsat di Kabupaten Berau, kemarin.
DEKATKAN PELAYANAN: Gubernur Kaltim, Isran Noor, meresmikan tiga layanan Samsat di Kabupaten Berau, kemarin.

TANJUNG REDEB – Demi meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor, Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim bekerja sama dengan Bankaltimtara, meluncurkan pelayanan Samsat di tiga lokasi, di Kabupaten Berau. Peresmian Samsat Payment Point Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bankaltimtara dipusatkan di Kecamatan Segah, oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, Kamis (19/11).

Isran Noor mengatakan, pelayanan wajib pajak (WP) sudah seharusnya dilakukan jemput bola. Atau dekat dengan lokasi masyarakat yang berada di kecamatan yang jauh dari Tanjung Redeb. “Bicara kepatuhan, seluruh wajib pajak sudah patuh. Namun pelayanannya masih jauh. Untuk itu pemprov membuka layanan baru. Tujuannya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Isran Noor.

Tiga lokasi Samsat Payment Point Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bankaltimtara, itu yakni di  Kecamatan Segah, Tanjung Batu, dan Batu Putih. Isran menambahkan, kewajiban pajak sudah seharusnya ditanamkan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menyebutkan tiga layanan yang baru dibuka sedikitnya dapat melayani 25 kampung dengan jumlah penduduk sekitar 28.752 jiwa. “Sementara potensi kendaraan yang ada di tiga kecamatan ini menurut database Bapenda sebanyak 10.145 unit kendaraan. Secara keseluruhan, terdapat 141.770 unit kendaraan di Berau. Terdiri dari 124.037 unit roda dua dan 17.733 unit roda empat,” paparnya.

Pembukaan Samsat di daerah pelosok merupakan bukti pemerintah telah hadir dalam memberikan pelayanan yang adil dan merata untuk masyarakat. Dengan dibukanya layanan ini, dia berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Hal ini juga berdampak positif bagi Pemkab Berau. Sebab bagi hasil pajak yang diterima Bumi Batiwakkal akan semakin besar.

Ismiati menjelaskan, pada tahun anggaran perubahan 2020, bagi hasil pajak daerah yang diterima Pemkab Berau sebesar Rp 166,69 miliar. Jumlahnya diperkirakan meningkat pada tahun anggaran 2021 yang direncanakan sebesar Rp 183,54 miliar. Dalam kondisi pandemi Covid-19, ungkap Ismiati, Pemprov Kaltim mengambil langkah untuk meringankan beban masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan. Yakni dengan memberikan diskon mulai dari 10-30 persen serta diskon 40 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya.

“Kebijakan ini berlaku hingga akhir tahun. Pada Desember mendatang, kami juga melakukan pengundian dari kegiatan Gebyar Taat Pajak Kendaraan Bermotor. Seluruh wajib pajak berkesempatan untuk ikut, termasuk masyarakat Berau,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X