Masyarakat Mengeluh ke Disdukcapil, Data Kependudukan Sejak Januari Belum Diperbarui

- Jumat, 20 November 2020 | 20:45 WIB
David Pramuji
David Pramuji

TANJUNG REDEB – Sejak Januari lalu, data kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau belum terverifikasi di Kementerian Dalam Negeri. Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji.

Belum terverifikasinya data tersebut, dijelaskannya berdampak terhadap verifikasi data kependudukan masyarakat Berau. Khususnya yang ingin melakukan pengurusan di instansi pemerintah, bank hingga leasing.

"Jadi masyarakat yang melakukan pengurusan kependudukan dan catatan sipil dari Januari 2020 hingga saat ini, itu datanya tidak terupload di sistem yang dimiliki oleh kementerian," katanya.

Akibat hal tersebut, banyak masyarakat yang mengeluh dan mengadu kepada pihaknya. Karena pihak instansi atau pihak lain seperti bank tidak bisa mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat.

Bukan hanya NIK saja, mantan Camat Talisayan ini mengungkapkan, seluruh perubahan data masyarakat yang dilakukan pengurusannya dari Januari 2020 belum diperbarui di server Kementerian Dalam Negeri.

Ia pun belum mengetahui penyebab hal tersebut dan masih berupaya berkoordinasi dengan pihak kementerian.  Agar persoalan tersebut bisa segera diselesaikan dan data masyarakat bisa diperbarui.

Meski demikian, data yang ada di server Disdukcapil Berau, diterangkannya selalu diperbarui. "Artinya semua data tetap berubah, update ke data kementerian saja yang terhambat, " tutupnya. (*/uga/arp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X