Konsistensi KPU Dipertanyakan

- Sabtu, 21 November 2020 | 20:49 WIB
Bambang Irawan
Bambang Irawan

TANJUNG REDEB - Kuasa Hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 1, Bambang Irawan, menolak tegas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, mengganti stasiun televisi Nasional yang akan menyiarkan debat paslon 29 November mendatang. Terkait hal ini, dia pun mempertanyakan konsistensi KPU selaku penyelenggara.

Dikatakan Bambang, awalnya KPU melakukan survei terhadap tiga stasiun televisi nasional yang akan menyiarkan debat paslon Pilkada Berau. Hasilnya, KPU pun memilih MetroTV untuk menayangkan secara langsung debat paslon Pilkada Berau. Namun, sepekan jelang pelaksanaan debat, KPU memutuskan mengganti stasiun televisi dan memilih Kompas TV, yang oleh KPU dianggap lebih independen.

“Yang kami pertanyakan konsistensi dari pihak KPU. Mereka yang memilih stasiun televisi, mereka juga yang mengganti,” ujar Bambang, (20/11).

Menurut Bambang, pergantian stasiun televisi itu dilakukan karena MetroTV dianggap tidak berimbang. Bahkan paslon nomor urut 1 dihubungkan dengan pemilik MetroTV yakni Surya Paloh yang notabene politikus Partai NasDem. “Ini kan aneh. Apa hubungannya antara paslon 1 dengan MetroTV. Kan awalnya bukan kami yang memilih stasiun televisi tersebut. Kami hanya menurut sesuai dengan pilihan KPU. Tapi kenapa di akhir malah memilih Kompas TV,” tegasnya.

Terkait dengan dugaan adanya MetroTV menayangkan iklan yang berbau kampanye dan merugikan salah satu paslon, Bambang menuturkan, bukan menjadi kapasitasnya mengomentari hal tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah ikut campur masalah pemilihan stasiun televisi mana yang ditunjuk oleh KPU. “Kami hanya minta ketegasan dalam konsistensi KPU dalam memilih stasiun televisi yang ditunjuk awal,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, pihaknya sebagai penyelenggara akan tetap konsisten memilih Kompas TV sebagai stasiun televisi yang akan menyiarkan debat paslon Pilkada Berau, sesuai dengan hasil rapat ketiga yang dilaksanakan Jumat (20/11). “Terkait dengan MetroTV, dari hasil survei kami, ada menayangkan iklan secara tidak berimbang salah satu paslon,” katanya. “Sebenarnya selama stasiun televisi itu netral, tentu tidak menjadi masalah,” imbuhnya.

Budi menuturkan, akan ada sanksi jika paslon tidak hadir atau menolak melakukan debat. Yakni hak iklan yang tersisa tidak akan ditayangkan dan diumumkan di media. “Tidak ada masalah jika ada yang menolak. Pada dasarnya KPU hanya memfasilitasi debat tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, LO paslon nomor urut 2, Robi Maula mengatakan, pihaknya akan berunding dahulu terkait stasiun televisi yang ditunjuk oleh KPU. “Akan dibicarakan dahulu, kami minta waktu 1x24 jam,” katanya. (hmd/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X