PROKAL.CO,
TANJUNG REDEB – Grand Parama Hotel yang beralamatkan di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb kini telah tersertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, and Environmental Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI). Sekaligus menjadi hotel pertama di Berau yang tersertifikasi CHSE.
General Manager Grand Parama Hotel Dede Anugerah, mengatakan, sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf RI, tentu menjadi salah satu bentuk jaminan keamanan pihak perhotelan terhadap keraguan masyarakat dalam penerapan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Karena di era new normal ini menurutnya sertifikasi CHSE tentunya sangat diperlukan.
“Dengan sertifikasi CHSE secara nasional, tentu lebih meyakinkan pengunjung datang ke Grand Parama Hotel. Secara tidak langsung juga bisa meningkatkan pengunjung hotel. Karena sudah terjamin protokol kesehatannya,” ujarnya, kemarin (20/11).
Lanjut Dede, secara pribadi memang dirinya mempunyai ambisi untuk selalu menjadi yang pertama walaupun bisa diikuti oleh pihak lainnya. Maka itu. pihaknya berinisiatifuntuk mendaftar program sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf RI yang juga didasari oleh adanya imbauan dari Kemenparekraf RI, di mana mendorong kepada seluruh pelaku maupun pengelola usaha pariwisata dan destinasi pariwisata, termasuk pihak perhotelan agar supaya bisa tersertifikasi CHSE.
“Karena program sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf RI ini bukan hanya untuk Grand Parama Hotel. Melainkan juga bisa diperoleh pihak manapun. Yang jelas harapan kami pihak lainnya bisa melakukan hal yang sama agar bisa memberikan keyakinan keamanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya pun mengajak para pelaku usaha khususnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendaftarkan program sertifikasi CHSE ini. Kata dia, tidak ada ruginya, karena untuk memperoleh sertifikasi ini secara gratis bisa melalui website resmi Kemenparekraf RI.