“Sertifikasi CHSE ini bisa diperoleh untuk usaha hotel, restoran atau rumah makan, pondok wisata (homestay), daya tarik wisata, juga desa wisata, dan semua tahapan proses sertifikasi ini dibiayai oleh Kemenparekraf, biaya tidak dibebankan ke pengelola destinasi dan usaha pariwisata, artinya sertifikasi ini gratis,” pungkasnya. (mar/adv/sam)