Lebih lanjut, apabila ada wilayah yang kurang penerangan lampu jalan, sementara belum bisa diakomodir Dishub Berau. Abdurrahman menyarankan agar pemerintah setempat, dalam hal ini pihak kelurahan maupun pemerintah kampung untuk memanfaatkan Dana Kelurahan atau Alokasi Dana Kampung (ADK) yang ada.
"Mereka bisa gunakan dana mereka untuk memenuhi kebutuhan lampu penerangan jalan. Selain bagus untuk penyerapan anggaran, juga saling membantu," pungkasnya. (hms88/sam)