70 Surat Suara Rusak

- Senin, 23 November 2020 | 19:49 WIB
PELIPATAN RAMPUNG: Relawan saat melakukan pelipatan surat suara di Gedung Busak Mallur sejak Kamis (19/11) lalu.
PELIPATAN RAMPUNG: Relawan saat melakukan pelipatan surat suara di Gedung Busak Mallur sejak Kamis (19/11) lalu.

TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau telah merampungkan pelipatan surat suara untuk Pilkada Berau 2020. Ketua KPU Berau Budi Harianto yang dikonfirmasi kemarin (22/11), mengakui dari proses pelipatan surat suara tersebut, pihaknya menemukan 70 lembar surat suara rusak.

Dikatakan Budi, pihaknya menerima 163.298 lembar surat suara dari KPU RI dan telah menyelesaikan pelipatan sebanyak 163.228 surat suara. Selain melakukan pelipatan, pihaknya sekaligus melakukan pengecekan kondisi surat suara, khususnya untuk memastikan tidak ada surat suara yang telah tercoblos. “Memang terdapat 70 surat suara yang rusak. Tapi bukan tercoblos, tapi sobek,” ujarnya.

Kerusakan 70 surat suara dikatakan Budi, tidak akan menghambat proses pemungutan suara nanti. Karena jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Berau sebanyak 159.254 jiwa. “Surat suara yang rusak langsung disimpan biar tidak disalahgunakan,” katanya.

Disebutkan Budi, surat suara tersebut dilipat oleh 30 relawan yang melakukan pelipatan selama 3 hari di Gedung Busak Malur. Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga ketat dilakukan. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19.

“Saat pelipatan kami tegaskan, jangan rapat. Gunakan masker dan sarung tangan,” ungkapnya.

Untuk penyaluran surat suara, akan dilakukan H-3 pencoblosan, dimulai untuk wilayah terjauh dan akses yang sulit ditempuh. Sedangkan untuk wilayah perkotaan, baru didistribusikan pada H-2 dan H-1 sebelum 9 Desember 2020.

“Semua berjalan sesuai dengan mekanisme. Tidak ada kendala yang ditemui. Semoga cuaca mendukung untuk pendistribusian logistik ke wilayah yang jauh,” pungkasnya. (hmd/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X